Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia Jadi 178 Ribu

Menurut Seskab Pramono Anung, pemerintah Arab Saudi sepakat menambah kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 13 Sep 2015, 05:38 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2015, 05:38 WIB
Jemaah Haji Indonesia
Rombongan calon haji kloter pertama diberangkatkan dari Embarkasi Solo, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jeddah - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dalam kunjungan tersebut, Indonesia dan Arab Saudi sepakat mulai tahun depan akan menambah jumlah kuota haji sebesar 10 ribu hingga total menjadi 178 ribu orang.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ketika mengadakan jumpa pers di Istana Raja Faisal, Jeddah, Sabtu 12 September 2015 waktu Arab Saudi.

Pramono menjelaskan saat jamuan santap siang kenegaraan, Presiden menyampaikan kepada Raja Arab Saudi tentang penambahan kuota haji. Tidak berapa lama, saat Menteri Negara urusan Agama Kerajaan Arab Saudi Muhamad Ali Sheikh melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden Jokowi, sekaligus juga menyampaikan persetujuan penambahan kuota haji sebesar 10 ribu.

Penambahan kuota haji ini, tidak mengurangi perhatian Presiden kepada peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji. "Meski sekarang banyak kemajuan masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan," ujar Pramono melalui Tim Komunikasi Presiden.

Menurut Pramono, kuota menjadi hal yang penting mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim yang besar, maka seseorang yang mendaftar baru dapat mewujudkan ibadah hajinya pada 10 tahun mendatang.

Apalagi sejak tahun 2013, pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji dari negara-negara pengirim jemaah.

Kebijakan itu diterapkan menyusul proyek perluasan Masjidil Haram yang tengah berlangsung. Saat ini, menurut Pramono, kuota haji Indonesia sebesar 168 ribu anggota jemaah.

"Tentunya tambahan 10 ribu (anggota) jemaah ini sangat berarti, walau kita ingin kembali sebesar 211 ribu jemaah," ucap Pramono. (Ans/Vra)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya