Mahkamah Dewan Bentuk Tim Usut Pemukulan Anggota DPR

Aksi pemukulan ini terjadi saat rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu 8 April 2015.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Okt 2015, 13:06 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 13:06 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membentuk tim panel untuk mengusut kasus pemukulan yang dilakukan anggota Fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Anggota Fraksi Demokrat Mulyadi. Pemukulan ini diduga terjadi di sela-sela rapat Komisi VII dan Menteri ESDM April 2015.

Panel ini dipimpin Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan terdiri dari 4 anggota dari unsur masyarakat, yakni Thomas Suyatno, Hasyim Aidid, Desmon Ismael, dan Dwi Andayani Budi Setyowati. Panel mulai bekerja hari ini untuk meminta keterangan Mustofa Assegaf.

"Rapat panel ini sebenarnya ingin mengetahui apa yang terjadi. Kita di sini akan cari kebenaran, apakah benar terjadi pelanggaran kode etik atau tidak," kata Hasyim Aidid di ruang MKD, Gedung DpR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Sementara itu, Mustofa Assegaf hadir dalam rapat panel mengenakan batik warna hijau. Namun, dia tidak mau memberikan komentar apapun.

Aksi pemukulan ini terjadi saat rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu 8 April 2015. Dalam pengakuan versi Mulyadi, dia ketika itu menegur Mustofa karena terlalu lama berbicara dalam rapat.

Namun, saat Mulyadi pergi ke toilet yang ada di belakang ruang sidang Komisi VII, Mustofa tiba-tiba menyerangnya. Atas peristiwa tersebut, selain melaporkan ke MKD, Mulyadi pun sudah menempuh jalur hukum ke kepolisian. (Mvi/Sun)
   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya