Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan para Kepala Daerah terkait sering terjadinya pemutasian sepihak pegawai negeri sipil (PNS) dari wilayah kerjanya.
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak. Mereka diberi pembinaan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan.
Pada Pelatihan bertajuk 'Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD) itu, para kepala daerah nantinya akan diajari bagaimana memegang teguh janji-janji sebagai pejabat, termasuk salah satunya wajib melapor ke tugas jika ada pemindahtugasan PNS.
"Tujuan utama pelatihan ini yakni memantapkan pemahaman bersama tentang penyelenggaraan pemerintah daerah. Contohnya soal kewenangn pejabat daerah dalam memutasikan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Temenggung, Senin (19/10/2015).
Menurut Yuswandi, pemutasian PNS tak dilarang dalam peraturan pemerintah yang ada. Namun, tetap harus ada syaratnya, yakni lebih dulu dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat.
Yuwsandi juga mengatakan, tidak adanya sinergi pusat dan daerah dalam proses mutasi PNS adalah contoh kecil yang nyata terjadinya 'bocor halus' yang tidak disadari Pemerintah Pusat. Untuk itu, melalui pelatihan yang digelar selama 20 hari ini diharapkan bisa memperbaiki pola pikir para aparatur pemerintah daerah.
"Ada hal-hal yang harus disinergikan di tingkat pusat dan daerah," kata Yuswandi.
Jika sinergi antara pusat dan daerah itu tercapai, maka tentunya pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih luwes berkoordinasi soal kebijakan. Di mana nantinya, pusat tak lagi hanya memerintah, tapi juga menerima masukan dari pejabat daerah.
"Kami berharap kebijakan bisa diangkat secara nasional sehingga komunikaasi tidak saja dari pusat ke daerah dan ke pusat lagi, tapi ada masukan juga," pungkas Yuswandi. (Dms/Yus)
Biar Tidak Asal Mutasi, Kepala Daerah "Dilatih" Kemendagri
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan Kemendagri di Jakarta karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak.
diperbarui 19 Okt 2015, 17:48 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 17:48 WIB
Para bupati dan walikota yang tergabung dalam Apkasi dan Apeksi membawa poster penolakan Pilkada melalui DPRD di Jakarta, (11/9/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Payroll adalah: Sistem Penggajian Modern untuk Efisiensi Perusahaan
Bolehkah Penderita Diabetes Makan Pisang Kukus? Ketahui Aturannya
Gus Yaqut Usai Tak Lagi Menjabat Menteri Agama: Kembali ke Pangkuan Politik dan NU?
Variabel Independen Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya dalam Penelitian
Pemakzulan adalah: Proses Konstitusional Pemberhentian Pejabat Tinggi Negara
Perundungan adalah: Memahami dan Mencegah Perilaku Merusak
Personal Branding adalah: Panduan Lengkap Membangun Citra Diri yang Kuat
Gisele Bundchen Melahirkan Anak Ketiga, Sebelumnya Sempat Tutupi Kehamilan
Resep Daging Lapis Bumbu Kecap: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat
Pesimis adalah: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Pialang adalah: Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Dunia Investasi
Blak-blakan Ungkap Alasan Singkirkan Van Nistelrooy, Ruben Amorim Juga Ngaku Harga Dirinya Terluka