Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri‎ (Kemendagri) mengumpulkan para Kepala Daerah terkait sering terjadinya pemutasian sepihak pegawai negeri sipil (PNS) dari wilayah kerjanya.
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak. Mereka diberi pembinaan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri, Kali‎bata, Jakarta Selatan.
Pada Pelatihan bertajuk 'Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (OKPPD) itu, para kepala daerah nantinya akan diajari bagaimana memegang teguh janji-janji sebagai pejabat, termasuk salah satunya wajib melapor ke tugas jika ada pemindahtugasan PNS.
"Tujuan utama pelatihan ini yakni memantapkan pemahaman bersama tentang penyelenggaraan pemerintah daerah. Contohnya soal kewenangn pejabat daerah dalam memutasikan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Temenggung, Senin (19/10/2015).
Menurut Yuswandi, pemutasian PNS tak dilarang dalam peraturan pemerintah yang ada. Namun, tetap harus ada syaratnya, yakni lebih dulu dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat.
Yuwsandi juga mengatakan, tidak adanya sinergi pusat dan daerah dalam proses mutasi PNS adalah contoh kecil yang nyata terjadinya 'bocor halus'‎ yang tidak disadari Pemerintah Pusat. Untuk itu, melalui pelatihan yang digelar selama 20 hari ini diharapkan bisa memperbaiki pola pikir para aparatur pemerintah daerah.
"Ada hal-hal yang harus disinergikan di tingkat pusat dan daerah," kata Yuswandi.
Jika sinergi antara pusat dan daerah itu tercapai, maka tentunya pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih luwes berkoordinasi soal kebijakan. Di mana nantinya, pusat tak lagi hanya memerintah, tapi juga menerima masukan dari pejabat daerah.
"Kami berharap kebijakan bisa diangkat secara nasional sehingga komunikaasi tidak saja dari pusat ke daerah dan ke pusat lagi, tapi ada masukan juga," pungkas Yuswandi. (Dms/Yus)
Biar Tidak Asal Mutasi, Kepala Daerah "Dilatih" Kemendagri
Sedikitnya ada 40 bupati/walikota yang dikumpulkan Kemendagri di Jakarta karena di daerahnya sering terjadi pemutasian PNS sepihak.
diperbarui 19 Okt 2015, 17:48 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 17:48 WIB
Para bupati dan walikota yang tergabung dalam Apkasi dan Apeksi membawa poster penolakan Pilkada melalui DPRD di Jakarta, (11/9/14). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Digigit Lintah: Simbol Energi Negatif dan Peringatan
Resep Kue Pancong: Cara Membuat Jajanan Tradisional Khas Betawi yang Gurih dan Lezat
Masyarakat Masih Sulit Akses Coretax Pajak, DJP Bilang Begini
Memahami Quote Artinya Apa: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Cincin Berlian Misterius di Jari Manis Zendaya Saat Berjalan di Karpet Merah Golden Globes 2025 Tanpa Tom Holland
Presiden Prabowo Akan Sidak Langsung Pantau Program Makan Bergizi Gratis
Melihat Kesibukan Dapur Penyedia dan Penyuplai Makan Bergizi Gratis
Mahkamah Agung Resmi Putuskan Argo Dinar Darmono Pemilik Sah Akun Lambe Turah, Bukan Nanda Persada
Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Istana Pantau SOP Dapur hingga Susu
Fabrizio Romano Ungkap Identitas Pelatih Baru Timnas Indonesia: Patrick Kluivert?
Resep Mpek-Mpek Dos Tanpa Ikan, Begini Tips Anti Gagalnya
Arti Mimpi Dipeluk Laki-laki dari Belakang: Makna dan Tafsir Mendalam