Liputan6.com, Jakarta - Polisi berharap para terpidana mati narkotika yang tetap menjalankan bisnis haramnya dari dalam sel penjara, sesegara mungkin dieksekusi.
Pasalnya mafia-mafia ini tidak juga jera dan gentar dengan putusan pengadilan yang dijatuhkan pada diri mereka.
Bahkan mereka semakin melibatkan banyak orang untuk masuk dalan peredaran gelap narkotika.
"Narapidana narkotika yang sudah divonis hukuman mati tapi masih melakukan tindak pidana serupa, lebih baik dipercepat eksekusinya," tegas Direktur Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Anang Pramuka Putra di Gedung Direktorat Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2015).
Anjan sadar, harapan itu tergantung bagaimana keputusan kejaksaan sebagai instansi yang berwenang menentukan jadwal eksekusi mati tersebut.
Ia pun mengaku terus mendiskusikan hal terkait pemberantasan narkoba termasuk upaya pencegahan peredaran narkotika dengan semua lembaga pemerintah terkait. Salahsatunya proses percepatan eksekusi hukuman mati.
"Tapi itu (mempercepat hukuman mati) bukan kewenangan kami, itu kewenangan kejaksaan. Kami terus bekerjasama dengan beberapa stakeholder terkait masalah pemberantasan ini, dan upaya pencegahannya," jelas Anjan.
Narapidana kasus narkotika memang kerap berulah kembali. Seakan tidak takut dengan ancaman hukuman mati, mereka bergeriliya mengendalikan narkotika dari balik tembok sel penjara.
Tidak sedikit diantara mereka mulai membangun kembali jaringan pengedar bahkan pabrik narkotikanya. Tak jarang perbuatan mereka dibantu oknum-oknum lapas dengan imbalan sejumlah uang.
Contoh yang sempat menyita perhatian adalah terpidana mati Freddy Budiman yang leluasa menjalankan bisnis narkoba dan mengelola pabrik narkotikanya dari dalam lapas. (Dms/Mut)
Polisi Minta Eksekusi Hukuman Mati Napi Narkoba Bandel Dipercepat
Banyak narapidana kasus narkotika yang kerap berulah kembali. Tapi sayangnya waktu eksekusi hukuman mati merupakan wewenang kejaksaan.
Diperbarui 21 Okt 2015, 17:07 WIBDiterbitkan 21 Okt 2015, 17:07 WIB
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Studi: Main Ponsel Sebelum Tidur Bisa Kurangi Waktu Tidur hingga 24 Menit
Bukan Andre Onana, Statistik Tunjukkan Ada Pemain Lain yang Lebih Cocok Didepak Manchester United di Summer 2025
Pasutri di Jakarta Ditangkap Polisi Usai Aniaya ART
Jangan Rusak Jam Biologis, Ini 6 Tips agar Bisa Tidur Teratur saat Liburan
Bintang Australia’s Next Top Model Lucy Markovic Meninggal Setelah 4 Tahun Berjuang Melawat Penyakit Otak yang Langka
BMKG: Jawa Barat Waspada Hujan Lebat Terjadi Tiba-Tiba dalam Sepekan ke Depan
Cek di Sini, Harga iPhone 16 yang Resmi Dijual di Indonesia
Imbas Tarif Impor AS, Produk Baja China Bisa Banjiri Indonesia Berujung PHK Massal
VIDEO: Ajak Bimbingan di Rumah Pribadi, Guru Besar Farmasi UGM Lecehkan 13 Mahasiswi
Pasangan Ariel Nidji dan Dhea Ananda Kenang Sosok Titiek Puspa: Pahlawan Seni Indonesia
Pelanggan Syok Temukan 'Gerombolan Cacing' di Cuka Makan, Ternyata Aman Dikonsumsi
Waspada Hoaks Beredar di WhatsApp! Begini Cara Mudah Hindari Informasi Palsu