Oknum TNI Sindikat Ekstasi Diberondong Peluru karena Melawan

Dari kesaksian pasangan suami istri yang ditangkap terlebih dahulu, mereka hanya kurir dari oknum anggota TNI ini.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Okt 2015, 08:57 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2015, 08:57 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Juta Butir Ekstasi
Eksekusi mati terpidana kasus narkoba belum juga membuat para pengedar jera.

Liputan6.com, Jakarta - Sersan Mayor Syafril Irawan diberondong timah panas saat ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah pom bensin, Jalan Baru, Kampung Rambutan, Minggu malam 25 Oktober 2015.

Anggota Koramil Cileungsi Kodim 0621 Kabupaten Bogor ini mencoba menembak petugas BNN dan melarikan diri. Syafril diduga salah satu anggota sindikat ekstasi.

"Sebenarnya petugas menggunakan (Letkol) Wahid Wahyudi untuk memancing (Serma) Syafril ke luar. Pura-pura ingin menyerahkan 1.000 pil ekstasi itu. Lalu saat Syafril datang, petugas (BNN) menyergap, dia mengeluarkan tembakan ke arah petugas. Karena melawan petugas, dia dilumpuhkan," ujar Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dari informasi yang dihimpun, tembakan petugas BNN mengenai siku tangan kiri dan betis kaki kiri Serma Syafril hingga melumpuhkannya. Hasil pemeriksaan pun menunjukkan Syafril menderita tembakan di lutut kiri, lengan kiri, pinggang kiri dan pinggang kanan. Terdapat 6 bekas tembusan peluru di tubuh Syafril.

Setelah tak berdaya, petugas BNN bergegas membawa Syafril ke Rumah Sakit RS Polri untuk mendapat pertolongan medis. Syafril pun sempat bermalam di rumah sakit sampai Senin subuh pukul 04.00 WIB. Kemudian dia dibawa ke Markas Denpom Jaya di Cijantung, Jakarta Timur.

"Tersangka sempat di bawa ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat penanganan medis. Lalu sekitar pukul 04.00 WIB dijemput anggota Denpom Cijantung untuk diperiksa di sana," terang Slamet.


Berawal dari Kesaksian Suami Istri

Slamet mengatakan penyelidikan yang dilakukan BNN selama sebulan belakangan sebenarnya tidak menyasar kepada Letkol Wahid Wahyudi dan Serma Syafril.

Namun setelah pasangan suami istri yang diduga sebagai pengedar terlebih dahulu tertangkap, dalam kesaksian mereka mengaku dikendalikan anggota TNI. Atas keterangan itu, BNN dan Denpom berkoordinasi untuk menangkap basah oknum tersebut.

"Penyelidikan murni dilakukan BNN sendiri, ketika tertangkap, 2 pasutri yang terlibat dan menyebutkan nama oknum aparat, kami langsung berkoordinasi dengan Denpom untuk menangkap anggotanya," papar Slamet.

BNN meringkus 2 orang aparat TNI Angkatan Darat yang terlibat sindikat pengedar ekstasi. Salah satu anggota TNI yang diringkus itu berpangkat perwira menengah (pamen). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Sabrar Fadhilah membenarkan peristiwa itu.

Letkol Wahid Wahyudi ditangkap di daerah Taman Mini Indonesia Indah. Pria itu sehari-hari berdinas di Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD (Ditajenad). Sementara Serma Safril Irawan adalah anggota Koramil. Letkol Wahyu kedapatan memiliki 1.000 butir ekstasi dan akan diserahkan ke Serma Safril.

Penangkapan kedua oknum aparat ini merupakan bentuk pengembangan penyelidikan BNN terhadap dua tersangka pasangan suami istri yang sebelumnya diamankan di Jalan Bungur II, Ciracas, Jakarta Timur. Mereka mengaku hanya kurir sindikat Letkol Wahid Wahyudi.

Saat ini kedua pasutri tersebut ditahan di Rutan BNN karena berstatus warga sipil, sementara Letkol Wahid Wahyudi dan Serma Safril diserahkan ke Denpom Jaya karena berstatus tentara.

Menurut sumber liputan6.com di BNN, 1.000 pil ekstasi itu rencananya akan diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. (Nil)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya