Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku terganggu dengan adanya dugaan tokoh politik yang mencatut namanya dan Presiden Jokowi terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Terutama, ‎menjanjikan kelancaran proses perpanjangan operasi Freeport dengan imbalan saham ‎seperti disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.‎
"Pasti saya terganggu, kalau dianggap benar enggak enak kan," ucap politikus yang akrab disapa JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11/2015).
JK melanjutkan, ia semakin terganggu saat mengetahui oknum pencatut namanya itu meminta 9% saham Freeport untuknya. Ia pun ‎berseloroh dirinya tidak mungkin meminta saham Freeport, terlebih lagi dengan angka 9%.
‎
"Saya dibilang minta (saham Freeport) 9%, yang benar saja, kurang segitu," ujar JK sambil tertawa.
Advertisement
Baca Juga
Terkait dengan tindakan Menteri ESDM yang langsung melaporkan dugaan pencatutan nama dirinya itu, JK menilai apa yang dilakukan oleh mantan Dirut PT Pindad itu sudah tepat. Ia pun membantah tindakan Sudirman Said disebut membuat gaduh.
"Pertama kewajiban dia sendiri, tapi saya sendiri tentu setuju bahwa itulah begitu, jalan yang terbaik. Justru ini supaya jangan gaduh, diserahkan ke MKD karena kalau langsung ke laporin tidak bagus. Itu paling sopan, paling tepat," kata JK.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengakui, sebelum membuat laporan ke MKD, Sudirman telah lebih dulu berkoordinasi dan sepengetahuan dirinya. "Sudah, disampaikan pasti. Saya bilang ya itu kalau memang ada begitu, sebaiknya dilaporkan ke DPR daripada dikira bohong," pungkas JK. ‎
JK sebelumnya menerima kedatangan Ketua DPRÂ Setya Novanto yang menyampaikan klarifikasi masalah pencatutan nama tersebut. Kepada JK, politikus Partai Golkar ini menyatakan tidak pernah mencatut nama kepala negara saat bertemu Freeport.
"‎S‎aya harus menyampaikan saya tidak pernah menggunakan masalah ini untuk kepentingan yang lebih jauh. Jadi saya enggak pernah membawa nama presiden atau wapres," tandas politikus yang akrab disapa Setnov tersebut. (Ans/Ali)