Begini Cara Mami Penjaja ABG Depok Gaet Pelanggan

Mami DA menjajakan 'anak asuh'-nya ke pria hidung belang melalui sosial media. Tak hanya di Depok, dia mengekspansi bisnisnya hingga Jakarta

oleh Andrie Harianto diperbarui 17 Nov 2015, 19:07 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2015, 19:07 WIB
3 Remaja Ini Pernah Menjadi Budak Seks Keluarganya Sendiri
Belakangan ini kasus prostitusi artis sedang gempar dibicarakan oleh media.

Liputan6.com, Depok - Seorang ibu satu anak, DA (35), ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Metro Depok. Dia menjual anak di bawah umur ke para pria hidung belang. Bagaimana 'mami' DA menjajakan 'anak asuh'-nya ke pelanggannya.

"Dia menawarkan via BBM (Blackberry Messengger), telepon, atau orang-orang yang dia kenal," kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Dwiyono kepada Liputan6.com, Selasa (17/11/2015).

DA akan mengirimkan beberapa foto kepada calon pelanggannya. Ketika pelanggannya sudah menentukan pilihan, maka DA akan memberikan tarif yang sudah dipatoknya. Sudah 2 tahun dia melakoni 'bisnis' tersebut.

"Untuk shortime Rp 1,5 juta sekali kencan," ujar Dwiyono.

Setelah sepakat, maka perempuan yang bertempat tinggal di Pademangan, Jakarta Utara itu selanjutnya mengantar langsung PSK yang sudah dipesan pelanggannya ke hotel yang ditentukan pelanggannya.

"Dia mengambil Rp 300 ribu dari setiap transaksi," ungkap mantan Kapolres Banyumas ini.

DA memiliki 6 perempuan yang dipekerjakannya sebagai PSK. Dua di antaranya, kata Dwiyono, tergolong berusia di bawah umur.

"2 diantarannya anak di bawah umur, usianya kisaran 16 dan 17 tahun," terang Dwiyono.

DA ditangkap beberapa hari lalu di sebuah hotel di bilangan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat saat tengah bertransaksi. Dia dijerat dengan pasal Perlindungan Anak di Undang-undang 35 tahun 2014. (Dry/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya