Napi Narkoba Bakar Diri di Lapas Cipinang Diduga Depresi

Korban bernama Mulyadi bin Hamdan (30) itu ditemukan tewas dalam keadaan hangus terbakar di dalam sel tahanannya Selasa subuh tadi.

oleh Audrey Santoso diperbarui 24 Nov 2015, 18:33 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 18:33 WIB
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan
Ilustrasi Sel, Tahanan, dan Rumah Tahanan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah memeriksa 4 saksi terkait kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Cipinang. Semua saksi menyebutkan jika korban terlihat stres dan depresi sebelum ditemukan tewas.

Romdoni (44) sipir lapas dan tiga narapidana tetangga sel korban, Yosef (40), Rayan alias Rais (41) dan Teguh (39) bersaksi bahwa Mulyadi sering bersikap emosional secara tiba-tiba.

"Ada 4 saksi yang kami periksa. Secara garis besar, keterangan sama bahwa korban depresi, suka mengamuk tiba-tiba. Bahkan, menendang-nendang pintu dan teriak-teriak tanpa sebab," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, Selasa (24/11/2015).

 

Menurut keterangan Iqbal, korban bernama Mulyadi bin Hamdan (30) itu ditemukan tewas dalam keadaan hangus terbakar di dalam sel tahanannya pukul 04.45 WIB subuh tadi. Jenazah penghuni blok 2067 itu diduga sengaja mengakhiri hidupnya.

"Korban diduga bakar diri, bunuh diri," kata Iqbal.

Saat ini, jenazah napi nahas tersebut disemayamkan di RS Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat untuk menjalani proses autopsi. Pihak polisi kini sedang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki sebab pasti kematian korban.

"Jenazah di RSCM untuk autopsi. Anggota kami sudah olah TKP dan minta keterangan saksi. Sejauh ini masih dugaan korban bakar diri," tutup Iqbal. (Din/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya