Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR melanjutkan persidangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Sidang dijadwalkan menghadirkan dua nama yang disebut dalam rekaman yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.
Dua orang tersebut adalah Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
Namun pengusaha Riza Chalid tak menampakkan batang hidungnya di gedung DPR. Hanya Maroef Sjamsoeddin yang datang memenuhi undangan MKD.
Advertisement
Baca Juga
Pantauan Liputan6.com, Maroef yang mengenakan batik hijau hadir dalam ruangan MKD sekitar pukul 13.30 WIB. Tak banyak yang terlontar dari Maroef.
Menurut anggota MKD Akbar Faizal, sejak awal hanya Maroef yang telah mengkonfirmasi untuk hadir.
"Pak Maroef yang sudah konfirmasi akan hadir. Sedangkan Pak Riza sampai sekarang belum confirm," ujar Akbar, Kamis (3/12/2015).
Maroef dan Riza Chalid rencananya diperiksa terkait pertemuan keduanya dengan Ketua DPR Setya Novanto di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015 lalu.
Baik Maroef maupun Reza terekam dalam pembicaraan bersama Ketua DPR Setya Novanto mengenai rencana perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang itu yang akan berakhir pada 2021. Dalam rekaman tersebut terdengar ketiganya membahas pembagian saham Freeport dengan mengatasnamakan presiden dan wakil presiden demi memuluskan negosiasi.