Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menolak rencana pembelian helikopter AgustaWestland AW 101 untuk kendaraan dinas presiden dan tamu VVIP.
Penolakan pembelian helikopter itu lantaran helikopter Super Puma yang saat ini biasa digunakan presiden masih layak terbang dan dapat digunakan untuk keperluan dinas.
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Hadian Sumintaatmadja mengatakan, keputusan tersebut merupakan perintah presiden dan akan diikuti.
"Itu keputusan Beliau, sudah, kita ikutin. Sebagai kebijakan kepala negara diikuti, begitu. Kita harus siap laksanakan. Dan itu memang belum (dipesan), baru rencana," ujar Hadian di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (3/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Ia pun mengaku usulan pembelian helikopter tersebut sebenarnya juga bertujuan untuk kebutuhan SAR atau evakuasi bencana di wilayah-wilayah yang rawan bencana. Namun, bisa juga difungsikan untuk mengangkut presiden atau tamu VVIP.
"Tentu kita ingin menyiapkan semua demi NKRI kita. Pesawat ini sebetulnya kita perlukan untuk pesawat SAR, untuk pesawat evakuasi, untuk pesawat dukungan logistik. Walau pun sekali lagi bisa juga dialihkan ke VVIP atau VIP pesawat. Intinya kita memerlukan itu untuk kekuatan pesawat SAR kita," ucap dia. ‎
Mengenai rencana pembelian helikopter cadangan buatan dalam negeri, Hadian mengatakan rencana tersebut masih dalam kajian.
"Kita Kaji lagilah. Kita menyadari pemerintah punya prioritas dengan situasi ekonomi. Kita harus ikuti apa yang disampaikan atau diputuskan Beliau," kata Hadian. ‎
Ia berharap, pemerintah dapat segera memperbaiki keadaan ekonomi dan dapat membeli armada helikopter baru untuk keperluan SAR dan evakuasi di daerah bencana.
"Mudah-mudahan cepat membaik ekonominya. Karena memang sekali lagi kekuatan heli SAR, heli tempur kita sangat-sangat minim," pungkas Hadian.