Liputan6.com, Jakarta - Skandal rekaman pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang melibatkan Ketua DPR, pengusaha, dan petinggi PT Freeport Indonesia masih disidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Penanganan perkara itu pun membuat MKD batal melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rusia. "Itu (kunker ke Rusia) sudah dibatalkan," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Dasco mengatakan, agenda kunker tersebut telah lama dijadwalkan untuk studi banding ke negara yang memiliki sistem mahkamah parlemen lebih baik.
Namun, kunjungan yang dijadwalkan pada 13-19 Desember ini batal lantaran MKD masih disibukkan dengan sejumlah kegiatan, termasuk membahas skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Baca Juga
"Karena waktunya kurang tepat, karena masih banyak agenda yang kami proses, jadi batal," tandas Sufmi.
Pada Senin 7 Desember, MKD dijadwalkan memanggil serta mendengarkan kesaksian Setya Novanto sebagai terlapor kasus dugaan pencatutan nama Presiden dalam kaitannya dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport.
Kemudian, pada 10-12 Desember mendatang, MKD akan rapat konsinyering. Namun belum ditentukan lokasinya. Selanjutnya, selama seminggu sejak 13 Desember hingga 19 Desember 2015, MKD dijadwalkan melakukan kunker ke Rusia.
Dari 19 Desember 2015 hingga 10 Januari 2016, DPR RI memasuki masa reses persidangan II Tahun Sidang 2015. Dimana selama reses, tidak akan ada kegiatan di parlemen.
Advertisement