Jaksa Agung: Pengungkapan Kasus 'Papa Minta Saham' Tidak Mudah

Menurut Prasetyo, butuh waktu bagi penyidiknya untuk bekerja mengungkap kasus tersebut

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Des 2015, 14:13 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 14:13 WIB
Jaksa Agung Umumkan Lima Nama Capim KPK dari Kejagung
Jaksa Agung M Prasetyo. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui tidak mudah mengungkap kasus pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Pengungkapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Prasetyo di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Menurut Prasetyo, butuh waktu bagi penyidiknya untuk bekerja mengungkap kasus tersebut.

Dia menambahkan, penyidik Kejagung akan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui pertemuan antara Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Penyelidikan butuh waktu dan kita masih kerja. Siapa pun yang kita nilai punya peran dalam perkara tersebut akan kita mintai keterangan," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo juga menyatakan, tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus pemufakatan jahat ini. Penyelesaian kasus tersebut merupakan tantangan lembaganya guna menjawab tuntutan masyarakat.

"Ini pertaruhan besar, tantangan apa kita mampu menjawab tuntutan masyarakat," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 11 Desember lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya