Liputan6.com, Jakarta - Adnan Pandu Praja segera menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Desember 2015. Selama 4 tahun menjadi pimpinan KPK bidang pencegahan, Adnan mengaku sangat tertarik dengan persoalan korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Yang paling menarik selama saya tugas di KPK adalah kasus Akil Mochtar," ujar Adnan Pandu Praja saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Ia mejelaskan, kasus Akil Mochtar paling menarik lantaran yang bersangkutan merupakan pimpinan lembaga hukum negara yang mendapat hukuman paling berat selama berdirinya KPK.
Baca Juga
"Karena dia Ketua MK. Kedua, hukumannya yang diterima juga seumur hidup," kata dia.
"Eskalasinya juga berkembang sampai ke mana-mana. Dan sampai sekarang kasusnya masih berkembang terus," lanjut Adnan.
Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah tertangkap tangan petugas sedang melakukan transaksi suap terkait penanganan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam perkembanganya, kasus ini juga kemudian menjerat nama-nama tenar lainnya seperti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana.