Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meradang. Ia geram dengan deretan panjang kecelakaan yang disebabkan ulah ugal-ugalan pengemudi Metro Mini.
Ia meminta agar Metro Mini membenahi pengelolaan layanannya. Menurut Tito, prioritas utama pembenahan adalah pembuatan badan hukum yang jelas, bukan seperti saat ini yang dikelola 'PT Banci'.
"Teman-teman Metro Mini tadi disebut, ada istilah Pak Tayat Supriatna (pengamat perkotaan) PT Banci. Jadi, dia berbadan hukum, tapi pengelolanya dikelola perorangan," ujar Tito usai diskusi soal transportasi umum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Baca Juga
Jika pengelolaan tidak dilakukan manajemen yang jelas, Tito meyakini sejumlah masalah selalu akan membayangi Metro Mini.
"Problemanya standar kurang bagus, kemudian pengawasan kendaraan juga enggak bisa maksimal."
Persoalan lain ialah penggunaan KIR palsu pada kendaraan umum. Belum lagi persoalan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sopir Metro Mini tanpa tes yang berlaku.
Tito menegaskan, "Karena itu, perlu langkah komprehensif untuk menyelesaikan transportasi publik ini."
Kecelakaan lalu lintas yang kerap dialami Metro Mini menyita perhatian publik belakangan ini. Belum lama berselang, bus berstrip oranye biru itu terlibat kecelakaan dengan KRL di pintu perlintasan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Kecelakaan yang terjadi pada Minggu pagi, 6 Desember 2015, itu mengakibatkan 18 orang tewas dan 2 orang luka berat.
Yang terbaru, Metro Mini yang tak laik jalan kembali merenggut korban jiwa tadi pagi. Bocah 7 tahun tewas dihantam bus yang melaju ugal-ugalan di Jalan Raya Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan, ibu korban luka berat.
Advertisement