Liputan6.com, Jakarta - Pramugara dan pramugari sebuah maskapai penerbangan yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengonsumsi narkoba sejak lama. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Kombes Heru Februanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pramugara MT (23) dan pramugari SR (20), mengonsumsi sabu sejak SMA.
"Iya benar, keduanya sudah menggunakan (sabu) dari SMA," kata Heru ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (22/12/2015).
Sementara sang pilot SH, sampai saat ini belum membeberkan sejauh mana ketergantungannya atas kristal haram tersebut. Pilot yang masih menjalani proses training di salah satu maskapai swasta ini belum banyak memberikan informasi perihal keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
"Untuk SH, masih kami dalami. Dia masih kami periksa," ujar Heru.
Baca Juga
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap kru maskapai penerbangan di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadharma, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 19 Desember 2015.1 pilot, 1 pramugara, 1 pramugari, dan seorang ibu rumah tangga yang ditangkap itu positif mengonsumsi sabu dan ganja setelah menjalani proses tes urine dan pemeriksaan rambut dan darah di laboratorium.
Kondisi 4 orang itu saat ditangkap sedang di bawah pengaruh narkotika jenis sabu. Mereka diduga sedang berpasang-pasangan. Diduga masing-masing menggunakan sabu lebih dari 1 gram.
Advertisement