Izin Terbang Kru Pesawat Pesta Sabu Terancam Dicabut Seumur Hidup

Kementerian Perhubungan sudah meminta seluruh data atau identitas kru pesawat yang tertangkap pesta narkoba.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Des 2015, 16:01 WIB
Diterbitkan 23 Des 2015, 16:01 WIB
20151130- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan-Jakarta-Johan Tallo
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat mengikuti rapat pleno dengan Panitia Kerja (Panja) Keselamatan, Keamanan, dan Kualitas Penerbangan Nasional Komisi V DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penangkapan kru pesawat yang berpesta sabu menimbulkan reaksi keras dari Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan. Ia akan mencabut izin pilot, pramugara, dan pramugari maskapai penerbangan itu seumur hidup.

"Kalau kena narkoba, tidak ada ampun lagi. Saya tidak mau suspend. Saya cabut seumur hidup izinnya," ujar Jonan saat ditemui di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Lebih jauh, kata dia, Kementerian Perhubungan sudah meminta seluruh data atau identitas kru pesawat yang tertangkap pesta narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kalau kita sudah dapat identitasnya, kita cabut izin pilot atau krunya," kata Jonan.


Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia ini mengatakan, sikap Kemenhub kepada maskapai penerbangan yang krunya terlibat narkoba itu hanya sebatas memperingatkan. Jonan beralasan, tindakan menggunakan narkoba merupakan perilaku individual bukan perusahaan.

"Memang sebelum pilot terbang, pasti wajib cek kesehatan. Itu random ya, tidak bisa setiap hari. Kalau setiap hari saya kira tidak bisa, karena tidak ada di mana pun di dunia, cek narkoba setiap hari," ucap Jonan.

Perihal standar perekrutan kru pesawat termasuk pilot, Jonan menyatakan sebagai wewenang maskapai penerbangan dan bukan otoritas Kemenhub. "Tapi, kalau cek kesehatan memang di Kemenhub. Kalau mau dapat sertifikat," kata Jonan. (*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya