Liputan6.com, Jakarta - Seorang kurir pengantar ganja, YS, terpaksa mendekam di tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Rencana YS menyelundupkan 1,5 ton ganja ke Australia untuk digunakan tepat pada perayaan tahun baru 2016 nanti, tak berjalan mulus.
YS ditangkap polisi pada 16 Desember 2015 lalu di rest area KM 68 Tol Tangerang-Merak, Banten.
Baca Juga
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, YS mencoba mengelabui petugas dengan menggabungkan ganja bersama sembako di dalam truknya. Pada saat digeledah, pelaku mengaku truk yang dibawanya berisi bawang merah.
Advertisement
Baca Juga
"Ganja ini dibawa pelaku menggunakan sebuah truk besar berwarna merah, modus pelaku untuk mengelabui petugas adalah menggabungkan ganja bersama bahan sembako," terang Anjan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015).
Anjan menjelaskan, sebelum dikirim ke Australia rencananya ganja yang dibawa pelaku akan disimpan terlebih dulu di sebuah gudang di kawasan Bandung, Jawa Barat. Belum sempat dibawa ke gudang, aksi YS tercium petugas.
1,5 Ton ganja tersebut, sambung Anjan, dibawa pelaku dari Aceh dengan menggunakan jalur darat. "Kami sudah mengendus perbuatan pelaku, sehingga saat hendak dibawa ke Jakarta dari Tanggerang, kami gagalkan dahulu," tambah Anjan.
Dijelaskan Anjan, pihaknya saat ini masih mengembangkan temuan ganja senilai Rp 6 miliar dari Aceh tersebut. Dugaan kuat muncul, ada tersangka lain yang sengaja memasok ganja ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan ke luar negeri khususnya Australia.
"Dari keterangan pelaku, ganja ini akan dikirim ke negara tetangga, yakni Australia. Tapi di Bali juga mau diedarkan," tukas Anjan.