Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan akan memberi amnesti bagi kelompok bersenjata yang memutuskan menyerah diri dan senjata yang dimilikinya kepada pemerintah.
Salah satu yang akan menerima amnesti yaitu kelompok bersenjata Din Minimi yang telah menyerahkan diri dan senjata yang dimilikinya kepada Badan Intelijen Negara (BIN).
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras BIN, TNI, Polri dalam selesaikan masalah Din Minimi di Aceh. Saya telah meminta Menko Polhukam untuk pimpin koordinasi pemberian amnesti. Sejak awal, juga (telah disampaikan) ke Kepala BIN, akan kita berikan," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (5/1/2016).
Menurut Jokowi, pemberian amnesti terhadap Din Minimi tetap mempertimbangkan hukum dan perundang-undangan serta rekam jejak kelompok bersenjata sempalan GAM tersebut.
Baca Juga
"Tapi kita juga lihat rasa HAM dan produk hukum yang ada. Tapi intinya, akan diberikan amnesti," ucap dia.
Advertisement
Baca Juga
Selain akan memberi amnesti kepada Din Minimi, Jokowi mengaku juga akan memberlakukan hal yang sama kepada kelompok-kelompok bersenjata lainnya di daerah lain yang menyerahkan diri.
Mengenai mekanismenya, Jokowi menyerahkan hal tersebut kepada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
"Kita harapkan akan berlanjut ke Papua dan di Poso. Saya sudah minta Menko Polhukam untuk pimpin koordinasi," tutup Jokowi.