VIDEO: Pemerintah Imbau Warga Tidak Gabung Gafatar

Organisasi ini sudah dilarang pemerintah sejak November 2014.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2016, 19:19 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 19:19 WIB
VIDEO: Pemerintah Imbau Warga Tidak Gabung Gafatar
Organisasi ini sudah dilarang pemerintah sejak November 2014.

Liputan6.com, Surabaya - Jajaran Muspika di Kawasan Rungkut, Surabaya, bersama pengurus lingkungan setempat, menggerebek sebuah rumah yang kerap digunakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk beraktivitas. Namun ternyata, rumah sudah beralih penghuni dan fungsi. Saat tinggal dan beraktivitas di rumah ini, banyak kegiatan organisasi ini yang tidak sejalan dengan kebiasaan warga setempat.

Organisasi Gafatar tidak terdaftar, dan telah dilarang pemerintah sejak November 2014. Organisasi yang dibungkus dengan kegiataan sosial itu dianggap tidak memiliki afiliasi jelas, dan masyarakat tak perlu bergabung.

Seorang mantan pimpinan KPK, pernah duduk menjadi Dewan Pembina DPP Gafatar. Belakangan, ia memutuskan untuk mundur, setelah mengetahui organisasi ini tak terdaftar, dan pemimpinnya pernah tersangkut hukum.

Sementara, sejak bubar pada Juni tahun lalu, mantan Ketua DPD Gafatar Kalteng mengaku, bersama eks anggota Gafatar lainnya, membentuk kelompok tani Barigas Tata Husanang, yang lebih fokus pada bertani.

Eksistensi organisasi Gafatar kembali mencuat, seiring maraknya kasus orang hilang di wilayah Yogyakarta.

Sementara di Makassar, hingga kini seorang warga kehilangan anak, menantu, dua cucu dan pembantunya sejak Oktober 2015 lalu. Diduga, keluarga kecil ini menghilang untuk bergabung dengan organisasi Gafatar. Karena, sang menantu, diketahui sebagai pengurus Gafatar Sulawesi Selatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya