Dampak Boikot Produk Israel, Produk Makanan Lokal Ini Alami Kenaikan Penjualan

Salah satu produk lokal yang mendapat dampak baik boikot produk Israel adalah restoran Waroeng Steak & Shake.

oleh Tim News diperbarui 07 Des 2023, 15:10 WIB
Diterbitkan 04 Des 2023, 18:30 WIB
Salah satu produk lokal yang mendapat dampak baik boikot produk Israel adalah restoran Waroeng Steak & Shake.
Salah satu produk lokal yang mendapat dampak baik boikot produk Israel adalah restoran Waroeng Steak & Shake. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menampik bahwa pihaknya telah merilis daftar produk dari perusahaan yang terafiliasi memberi dukungan kepada Israel.

Hal tersebut seiring maraknya nama-nama produk yang berseliweran yang diduga terafiliasi dengan Israel. MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.

Namun dengan adanya tindakan boikot produk Israel, hal itu justru memberi dampak positif bagi usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu produk lokal yang mendapat dampak baik adalah restoran Waroeng Steak & Shake. Hal itu disampaikan Direktur Operasional PT Waroeng Steak Indonesia Agus Wawan.

"Memang ada peningkatan transaksi pada dua bulan terakhir ini Oktober dan November meski tidak signifikan," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

Dia menilai, situasi saat ini semestinya makin memacu produk lokal untuk bisa kompetitif dengan jaringan waralaba kuliner raksasa dunia.

"Salah satu caranya yaitu dengan memberikan produk dan layanan yang memenuhi harapan konsumen Indonesia. Sebab seperti diketahui, Waroeng Steak & Shake merupakan restoran lokal asli Indonesia yang pengelolaannya tanpa sistem franchise atau waralaba," jelas Agus Wawan.

Seluruh cabang dimiliki oleh Jody Broto Suseno beserta istri dan anak-anaknya yang dikelola sendiri oleh menejemennya.

Sampai akhir tahun ini, restoran yang telah mendapat rekor dunia MURI sebagai restoran steak halal dengan cabang terbanyak, telah memiliki lebih dari 100 cabang yang tersebar di 29 kota di Indonesia.

Di sisi penggunaan SDM, seluruh pekerja PT Waroeng Steak Indonesia adalah pekerja lokal baik yang berada di top management dan juga crew outlet.

Restoran yang masih berdiri selama 23 tahun tersebut pertama kali didirikan oleh pengusaha asal Yogyakarta yang berawal dari usaha di teras rumahnya. Waroeng Steak hadir sebagai solusi bagi para pelajar dan mahasiswa pada saat ini untuk bisa menikmati hidangan steak dengan harga terjangkau.

 

MUI Tampik Keluarkan Daftar Nama-nama Produk Israel, Fatwa Boikot dari Mana?

20161107-CMS-Stok MUI-YR4
Gedung MUI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) nemapik bahwa pihaknya telah merilis daftar produk dari perusahaan yang terafiliasi memberi dukungan kepada Israel.

Hal tersebut seiring maraknya nama-nama produk yang berseliweran yang diduga terafiliasi dengan Israel. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan pihaknya tidak memberi fatwa haram terhadap produk Israel.

"Sehubungan dengan banyaknya berseliweran nama-nama produk pro Israel atau merek yang terafiliasi dengan negara tersebut, maka MUI perlu menjelaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau terafiliasi mendukung israel," kata Anwar Abbas, Rabu 15 November 2023, dilansir dari Antara.

Anwar mengatakan MUI tidak mengeluarkan Fatwa haram untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Tetapi mengharamkan tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina.

Oleh karena itu, kata dia, apabila ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, maka wajib hukumnya untuk mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.

"Karena selain bertentangan dengan ajaran agama, juga bertentangan dengan konstitusi negara kita, dimana dalam mukadimah UUD 1945 di alinea pertama dikatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa," kata dia.

MUI mengimbau umat agar mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbuat semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi serta penggunaan produk yang dibuat atau terafiliasi dengan Israel.

"Tetapi jika ternyata perusahaan tersebut tidak mendukung tindakan Israel yang biadab tersebut, maka fatwa ini tentu tidak berlaku untuk produk-produk mereka," katanya.

Senada dengan Buya Anwar, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.

 

Fatwa MUI Boikot Produk Israel, Wapres Ma’ruf: Harus Ada Seleksi

MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengungkap, ratusan ribu sertifikasi halal sudah disidangkan sepanjang tahun 2022. (Liputan6.com/Muhammad Pradityo Priyasmoro)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023, tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa itu berisi imbauan agar umat Islam menghindari transaksi produk Israel.

Menanggapi soal aksi boikot produk Israel, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta agar pihak yang berwenang dapat memilah produk-produk yang benar-benar mendukung dan terafiliasi dengan Israel.

"Memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang harus juga menyeleksi," kata Ma’ruf dalam keterangannya, dikutip Jumat 17 November 2023.

Menurut Ma’ruf, MUI tidak secara eksplisit mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang pro Israel. Sehingga dengan adanya seleksi tersebut, maka tidak ada perusahaan yang tidak mendukung Israel turut merugi.

"MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti (diseleksi) perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab kalau tidak, nanti ke mana-mana, ini supaya nanti jangan merugikan banyak pihak," terang Wapres.

"Oleh karena itu, nanti ada pihak yang memberikan semacam (keterangan) bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk," imbuhnya.

Meski demikain, Ma’ruf menjelaskan bahwa tujuan utama MUI mengeluarkan fatwa tersebut adalah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.

"Itu kan diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza terutama itu. Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan massal," tandasnya.

Infografis Perang Hamas Vs Israel Kembali Berkecamuk. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Perang Hamas Vs Israel Kembali Berkecamuk. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya