Liputan6.com, Jakarta - Penganiayaan atau kekerasan yang melibatkan anggota DPR belakangan ini kerap terjadi. Sebut saja dugaan kekerasan pembantu rumah tangga (PRT), yang diduga dilakukan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
Ada juga kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu yang diduga dilakukan suaminya yang juga politikus Partai Gerindra, Soepriyatno.
Kasus teranyar, terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terhadap asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati.
Berikut 3 kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan yang melibatkan anggota DPR beberapa bulan terakhir ini:
Penganiayaan PRT
Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah alias Ivan Haz diduga menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di apartemennya, Toipah. Kasus tersebut pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Perempuan 20 tahun itu kabur karena tak tahan dengan perlakuan legislator itu. Toipah berhasil kabur pada 30 September 2015 lalu dengan memanjat pagar apartemen dan berlari ke Stasiun Karet untuk menuju Depok, Jawa Barat, tempat dia bernaung di salah satu penyalur PRT.
Kondisi Toipah saat itu memang memprihatinkan, dengan banyak luka bekas pukulan di beberapa bagian tubuhnya, terutama bagian kepala.
Ivan diduga melakukan kekerasan fisik maupun psikis terhadap Toipah yang sudah bekerja sekitar 5 bulan di apartemen miliknya, yang berada di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Ivan sendiri mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Justru dia bertanya, kenapa Toipah kabur dari apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
Anggota Komisi IV itu mengatakan, sebelum kabur, Toipah sempat bercanda dengannya dan sang anak. Ivan justru heran, kenapa Toipah bisa nekat kabur memanjat pagar apartemennya yang tingginya sekitar 2 meter.
Ivan mengakui, dia dan istri kerap memarahi Toipah. Bukan tanpa sebab, Toipah selama 5 bulan bekerja dengannya dianggap belum bisa bekerja maksimal dalam menjaga anaknya.
Kasus ini masih ditangani Polda Metro Jaya. Ivan sendiri hingga kini belum ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan ini.
Advertisement
KDRT Mantan Anggota DPR
Mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya awal Desember 2015. Sang suami, politikus Partai Gerindra, Soepriyatno, diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, perempuan 38 tahun yang juga mantan politikus Partai Demokrat itu malah dilaporkan balik suaminya. Soepriyatno mengaku, justru dialah yang menjadi korban kekerasan oleh istri dan kakak lelakinya bernama Rusdi Syarif.
Soepriyatno tidak berniat melaporkan kejadian yang dialaminya karena tidak ingin membesar-besarkan masalah. Ia juga menganggap pelaporan itu tidak perlu dilakukan karena dipandang sebagai masalah rumah tangga, meski saat kejadian ada polisi yang sempat datang ke tempat kejadian.
Sementara Noriyu mengatakan, kakak kandungnya memang hanya mengenakan pakaian dalam, sebab hendak berenang di kolam renang di apartemen. Dia mengaku sempat merasa galau dan berat hati saat melakukan visum dan melaporkan suaminya ke Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2015.
Kasus ini juga akhirnya belum jelas penyelesaianya di kepolisian hingga kini.
Dugaan Pemukulan Aspri
Kasus teranyar dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPR, adalah kasus anggota III DPR Masinton Pasaribu. Politikus PDI Perjuangan ini diduga memukul asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati.
Kasus ini dilaporkan Dita ke Bareskrim Polri pada 30 Januari lalu, atas dugaan tindak penganiayaan. Namun hingga kini kasus ini masih simpang siur, sebab kedua pihak memberikan pengakuan berbeda.
Masinton mengatakan, asprinya yang berumur 27 tahun tersebut saat itu tengah mabuk, saat dia menjemput Dita di Camden Bar, Cikini, Jakarta Pusat pada 21 Januari lalu.
Menurut Masinton, di tengah perjalanan Dita sempat meracau dan muntah karena diduga mabuk. Bahkan, dia berusaha merebut kemudi, hingga wajah Dita terkena tangan sendiri saat ditepis Masinton.
Masinton menilai, pelaporan Dita bermuatan politis. Sebab, antara waktu kejadian dan pelaporan terlalu jauh, sekitar 10 hari.
Sementara, Dita saat melaporkan kasus ini di Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) hari ini membantah semua tudingan Masinton.
Dita mengaku dipukul 2 kali saat dijemput Masinton di dalam mobil. Dia juga membantah dirinya mabuk saat itu. Namun terkait dugaan adanya hubungan asmara antara keduanya, Dita juga menyanggahnya.
Advertisement