Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membawa sejumlah dokumen dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindaklanjut pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh berupa ginjal.
Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, pihaknya telah mendapati sejumlah dokumen rekam medik baik para korban maupun si penerima donor dari pemeriksaan hari ini.
"Dokumen tentang latar belakang korban sampai dengan dokumen kesehatannya penerima donor," kata Arie di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Baca Juga
Menurut Arie, dokumen tersebut nantinya akan dipelajari lebih lanjut oleh pihaknya. Hal itu, untuk menemukan apakah para pendonor ini melakukan transplantasi ginjal sesuai dengan prosedur.
"Kan kalau orang sebelum operasi (ginjal) itu kan harus lewat manajemen. Makanya nantikan dari dokumen itu, kita pelajari," ucap Arie.
Sementara pantauan di lokasi, 8 penyidik keluar dari gedung RSCM Kencana sekitar pukul 18.20 WIB dengan membawa 1 boks besar berisi dokumen.
Mereka langsung memasukan boks berisi dokumen tersebut ke dalam mobil Mitsubishi Pajero hitam berwarna hitam. Penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh berupa ginjal itu dilakukan sejak pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 8 jam.