Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyatakan, kasus Mirna sebenarnya sederhana. Namun, dia menilai, ada yang memperumit perjalanan kasus pembunuhan yang kental dengan aroma scientific crime itu.
"Kasus ini jangan diperumit dengan polemik. Sederhana kasus ini," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
"(Polemik) Itu yang bikin kalian (media), terus-terusan mengejar kami. Banyaknya pendapat dari para pengamat," sambung dia.
Baca Juga
Untuk membuat terang kasus ini, Krishna dan jajarannya akan menggelar 2 rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Mirna.
Pertama, sesuai keterangan Jessica Kumala Wongso. Dan rekonstruksi kedua, sesuai dengan fakta-fakta serta alat bukti yang dihimpun penyidik, yakni Jessica menaruh sianida dalam air kopi Mirna.
"Nanti akan ada rekonstruksi yang versi dia (Jessica) dan rekonstruksi versi kami (polisi). Mana yang lebih masuk akal," tandas Krishna.
Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Olivier pada Rabu 6 Januari 2016. Kasus berjalan, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus Mirna, Jumat 29 Januari 2016.
Darmawan berkeyakinan kuat Jessica sebagai orang yang meracuni anaknya. Keyakinan itu dia dapat dari gerak-gerik Jessica yang dinilainya janggal dalam tayangan CCTV, saat Mirna keracunan sianida.
Advertisement
Keyakinan makin bertambah karena sikap tenang Jessica dibandingkan seluruh rekan Mirna Salihin yang sedih karena kasus tersebut.