Jessica Miliki Status Permanen Residen Australia

Ia juga pernah bekerja di ambulans Australia. Hanya permanen residen atau warga negara yang bisa bekerja di situ.

oleh Arie Mega Prastiwi diperbarui 05 Feb 2016, 08:16 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2016, 08:16 WIB
Mirna Sudah Jadi Incaran Jessica Wongso Sejak di Australia?
Jessica Kumala Wongso bermasalah di Australia | Via: liputan6.com

Liputan6.com, Sydney - Jessica Kumala Wongso terus membuat publik penasaran. Termasuk latar belakangnya yang pernah tinggal di Australia. Aparat Polda Metro Jaya telah meminta bantuan Australia Federal Police (AFP) untuk mengorek informasi terkait kehidupan Jessica di negara itu.

Jessica kini menjadi tersangka setelah Wayan Mirna Salihin tewas akibat menyeruput kopi beracun di sebuah kafe di Jakarta. Ia terancam 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Mirna dan Jessica pernah kuliah di Australia. Keduanya berkenalan ketika sama-sama menempuh pendidikan di Billy Blue College, Sydney, Australia.

Salah satu media portal Australia, news.com.au pada Jumat (5/2/2015) menemukan fakta ternyata Jessica juga memiliki status permanen residen (PR) di Negeri Kanguru itu.

Demikian pula dengan orangtuanya. Adapun 2 kakak Jessica sudah menjadi warga negara Australia. Satu keluarga itu mendapatkan status PR semenjak pindah dari Indonesia ke Sydney.

Mereka juga memiliki rumah tinggal di Sydney, ibu kota New South Wales (NSW) tersebut.

News.com.au mendapatkan informasi itu dalah salah seorang sumber yang dekat dengan keluarga Wongso. Ia menjelaskan Jessica sedang berlibur di Indonesia dengan orangtuanya dan berencana kembali ke Sydney karena telah mendapatkan pekerjaan sebagai desainer grafis. Namun, ia keburu ditangkap.

"Dia tak bersalah," ujar sumber itu kepada news.com.au. "Jessica itu seperti orang Australia biasa, usia 27 tahun yang jalan-jalan minum kopi. Malangnya, ia jatuh ke masalah yang ia tak lakukan."

"Ia berada di tempat dan waktu yang salah dan kini dia bisa saja mati (akibat putusan pengadilan)," ujar sumber itu.

Kerja di pemerintahan

Bukti Jessica memegang status PR adalah dia bisa bekerja di pemerintahan. Ia pernah bekerja sebagai staf administrasi di NSW Ambulance dari Juli 2014 hingga mengundurkan diri pada November 2015.

"Jessica Wongso benar pernah bekerja di NSW Ambulance dengan status temporer outsoursing menjabat sebagai posisi admin," tulis pernyataan NSW Ambulance.

"Karena masalah ini berhubungan dengan investigasi polisi, NSW Ambulance tidak bisa berkomentar lebih lanjut."

Status Permanen Residen Australia banyak dimiliki oleh para pendatang. Biasanya mereka melamar lewat agen PR atau menikah dengan warga setempat. 

Memiliki PR tidak serta merta menjadi warga negara Australia. Namun, mereka bisa mendapat peluang mendapat kewarganegaraan penuh setelah 4 tahun tinggal, menurut tinggaldiaustralia.com. Selama memiliki PR, mereka masih memegang paspor negara asal.

Memiliki PR memudahkan orang dalam membayar uang sekolah, bekerja, bebas keluar masuk Australia dan Selandia Baru. Mereka juga mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara dengan warganegara setempat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya