Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia tidak bisa didikte negara lain dalam hal apa pun, terlebih dalam penegakan hukum.
Luhut menekankan, Indonesia memiliki hubungan yang berimbang dengan negara-negara lain tanpa ada satu kedekatan khusus.
"Kita ingin hubungan yang berimbang. Kita juga tidak ingin didikte oleh satu negara. Indonesia negara besar. Jadi jangan ada pretensi kita diatur oleh Amerika, oleh siapa enggak. Enggak ada satu negara yang mengatur kita," kata Luhut di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2016).
Ia mengatakan hal tersebut setelah pertemuan dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Nikolai Patrushev di Kantor Kemenko Polhukam.
Baca Juga
Pertemuan tersebut membahas mengenai kerja sama 2 negara di bidang intelijen, penanganan terorisme, industri pertahanan, militer, dan narkotika.
Luhut mengatakan, Nikolai sempat meminta ekstradisi terhadap warga negaranya yang tersangkut kasus narkoba di Indonesia.
Namun, mantan kepala staf kepresidenan tersebut menjawab bahwa Indonesia dan Rusia tidak memiliki perjanjian tertulis terkait ekstradisi.
Tercatat ada 6 warga negara Rusia yang tersangkut kasus narkoba di Indonesia. Luhut mengatakan, salah satu di antaranya merupakan gembong narkoba.
"Mereka minta boleh enggak ekstradisi, saya bilang susah karena kita tidak punya perjanjian ekstradisi dengan mereka," ujar Luhut.