Menko Luhut Jamin Kesempatan Kerja bagi LGBT

Luhut meminta masalah LGBT tidak perlu dibesar-besarkan karena itu merupakan masalah pribadi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Feb 2016, 14:58 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2016, 14:58 WIB
Sosiolog Budaya: LGBT Legal atau Tidak, Itu Terserah Pemerintah!
Secara gamblang Sosiolog Budaya Universitas Indonesia, Devie Rahmawati mengungkapkan penyebab semakin maraknya LGBT di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada diskriminasi bagi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), terutama dalam lapangan kerja.

"Kalau dia bekerja profesional, bagus, kenapa dia dipersoalkan," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Meski memiliki kelainan seksual, Luhut menegaskan, kaum LGBT tidak kehilangan hak sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang dilindungi negara. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sepaham dengan hal tersebut.


"Tadi Bapak Wapres juga sepakat bahwa itu hak warga negara yang dilindungi, tapi masalah-masalah lainnya tentu dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik," ujar mantan Kepala Staf Presiden itu.

Luhut juga meminta masalah LGBT tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, hal itu merupakan masalah pribadi.

"Ya sudah biarin saja, itu hak dia sebagai warga negara kita harus melindungi, jangan kita persoalkan itu," tutur dia.

"Nggak usah dicari-cari. Kan kita enggak terus tahu dia itu LGBT atau tidak. Masa ditanya-tanya, apa lu ini (LGBT)?" lanjut Luhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya