Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polsek Metro Kelapa Gading pagi ini melakukan rekonstruksi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, langkah penyidik tersebut untuk mengetahui kejadian sekaligus petunjuk penyelidikan.
Apakah Saipul Jamil akan dihadirkan?
"Nanti dia dihadirkan, kita lihat jarak antara tersangka dengan korban bagaimana, di ruangan seperti apa," kata Daniel saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Baca Juga
Tersangka Saipul Jamil akan langsung memberikan gambaran peristiwa langsung di lokasi kejadian. Sementara untuk korban akan menggunakan peran pengganti.
"Korban tidak mungkin kita bawa, nanti pakai peran pengganti," kata Daniel.
Menurut Daniel, polisi tidak mengalami kendala dalam memeriksa Ipul, sapaan Saipul Jamil. Terlebih tersangka mengakui perbuatannya. "Tinggal kita melengkapi bukti pidananya," kata Daniel.
Jumat pagi tadi, sekitar pukul 04.00 WIB, penyidik Polsek Metro Kelapa Gading menahan Saipul Jamil di tahanan Polsek. Penahanan menjelang masa pemeriksaan 1x24 jam.
Sebelumnya pada Kamis (18 Februari 2016) sekitar pukul 05.30 WIB, Ipul ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara atas aduan seorang remaja pria yang mengaku dicabuli Ipul.
Advertisement