Anggaran Densus 88 Ditingkatkan, Ini Keinginan Kapolri

Menurut Badrodin, peningkatan alokasi dana Densus 88 merupakan langkah tepat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Feb 2016, 15:02 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 15:02 WIB
Densus 88 Antiteror Polri
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kos di‎ Dusun Gerdu, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2015). (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akan mendapatkan dana Rp 1,9 triliun dari pemerintah. Alokasi dana sebesar itu diberikan untuk memperkuat fungsi Densus 88 dan menyejahterakan personelnya.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku belum merinci detail keperluan korps antiteror itu. Namun secara tersirat, Badrodin menginginkan agar Densus 88 memiliki markas komando (mako) yang jelas.

"Belum dirinci. Itu makanya Densus kan nyelempit-nyelempit di situ," ucap Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2/2016).‎

‎Menurut Badrodin, peningkatan alokasi dana Densus 88 merupakan langkah tepat untuk penguatan korps berlambang burung hantu itu. Hal ini dilakukan seiring perkembangan teknologi, di mana modus ancaman selalu berkembang.


"Jadi jangan hanya Densus itu diperkuat, personelnya ditambah tapi anggarannya tidak ditambah," tandas dia.

Pihaknya berharap dana sebesar itu mampu meningkatkan kinerja dan kemampuan personel Densus 88 dalam menghadapi setiap tantangan. Di samping itu, penambahan personel, fasilitas, dan peralatan juga perlu dilakukan untuk penguatan Densus 88.

"Setiap tahun pasti ada penyegaran, ada update kemampuan. Mulai dari surveillance, bagaimana pendeteksian, bagaimana striking force-nya, semualah," kata Badrodin.

Badrodin mengatakan, kemampuan Densus 88 tidak boleh hanya di situ-situ saja. Harus ada pengembangan sesuai dengan kemajuan teknologi.

"Karena semakin hari kan semakin berkembang kemajuan teknologi, modus operandi kan juga terus berkembang. Karena itu setiap saat polisi harus meningkatkan kemampuan untuk bisa mengimbangi peningkatan kejahatan," ujar dia.

‎Lebih jauh, Badrodin belum memikirkan rencana penempatan Densus 88 ke tingkat Polda. Saat ini Polri hanya fokus meningkatkan kesejahteraan personel Densus 88 dan memperkuat fungsi korps.

‎"Itu nanti kita lihat perkembangannya. Karena memilih orang menjadi (anggota) Densus itu kan nggak gampang, perlu diseleksi ketat," ucap Badrodin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan‎ (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 1,9 triliun untuk Densus 88. Penambahan dana yang berasal dari APBN-Perubahan itu juga telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya