Liputan6.com, Aceh Jaya - Petualangan Maimun alias Abu Rimba yang berjuluk 'Robin Hood' berakhir. Satuan personel Brimob Polda Aceh dibantu Polres[ Aceh Jaya]( 2384563 "") menembak mati pimpinan kelompok kriminal bersenjata tersebut beserta seorang pengikutnya.
Perburuan terhadap Abu Rimba beserta komplotannya diwarnai baku tembak di kawasan Desa Lhok Guci, Kecamatan Pasi, Kabupaten Aceh Jaya, subuh tadi sekitar pukul 05.30 WIB. Kontak senjata ini menewaskan Maimun alias Abu Rimba.
"Benar ada 2 orang tewas, nanti kita akan rilis, biar 1 suara. Saya masih dalam ruang jenazah di rumah sakit," ucap Kapolres Aceh Jaya AKBP Riza Yulianto, Sabtu (20/2/2016).
Baca Juga
Selain Abu Rimba, Zulfarzan alias Doyok juga tewas diterjang peluru. Dalam insiden tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan, 2 pucuk senapan angin modifikasi, 1 replika revolver, dan 26 butir peluru AK-47.
Polisi juga menyita 5 butir selongsong peluru AK-47, 4 handphone, 4 baterai cadangan, 1 powerbank, 1 borgol, 1 stempel Gampong Blang Baro, dan uang tunai Rp 705.000. Selain itu juga ada beberapa jenis sembako, seperti mi instan, kopi, tembakau, dan rokok.
Kepolisian Polda Aceh telah lama mengincar komplotan kriminal pimpinan Abu Rimba. Kelompok ini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kepolisian sejak awal tahun 2016.
Abu Rimba bahkan pernah mengaku di media sebagai anggota Din Minimi yang menolak untuk menyerah. Ia juga mendeklarasikan diri sebagai 'Robin Hood' yang membela kepentingan rakyat Aceh. Serta, menuntut Pemerintah Aceh meningkatkan kesejahteraan rakyat Tanah Rencong, janda korban konflik, anak yatim, dan mantan gerilyawan.