Panglima soal TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Sudah Perintah Presiden

Sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), mencabut pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025.

oleh Tim News diperbarui 19 Jan 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2025, 19:00 WIB
Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Personel Kopaska TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), mencabut pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025.

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan, pembongkaran tersebut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah perintah Presiden (Prabowo Subianto)," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

Dia menjelaskan pagar laut di Tangerang tersebut pada akhirnya harus dibongkar karena mengingat kondisi nelayan disekitar.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," jelas Agus.

Panglima TNI juga menyatakan pencabutan pagar laut akan tetap dilanjutkan dan ditargetkan selesai secepatnya.

Sebelumnya, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho mengungkapkan pihaknya berterimakasih dan menanggapi positif atas pencabutan pagar laut di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk.

Menurutnya, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya.

"Semakin cepat itu semakin baik,” katanya.

Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

 

 

Pagar Laut Dibongkar

Sebelumnya, sebanyak 600 nelayan di Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, dan jajaran TNI Angkatan Laut (AL), akhirnya mencabut pada pagar bambu yang tertanam di laut Pantura, di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

Proses pencabutan dilakukan mulai dari kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, hingga nantinya di Kronjo, Kecamatan Kronjo, Tangerang. Masyarakat berpencar untuk mencari titik pencabutan.

  

PDIP Pertanyakan TNI AL Bongkar Pagar Laut Tangerang: Atas Perintah Siapa Hilangkan Alat Bukti?

TNI Angkatan Laut bersama dengan nelayan membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP,  TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia mempertanyakan pembongkaran ini sudah melalui proses hukum atau tidak.

Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. "Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata TB Hasanuddin, pada waratwan, Minggu (19/1/2025).

Selain itu, TB Hasanuddin juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. "TNI AL (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" tegasnya.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya