Liputan6.com, Batam - Otoritas Singapura mendeportasi 4 WNI yang hendak bepergian ke Suriah melalui melalui Bandara Changi Singapura. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (21/2/2016) siang.
"Pihak Singapura mencurigai ada 4 WNI akan bepergian ke Suriah berdasarkan pengakuan saat diinterogasi. Pihak Singapura selanjutnya berkoordinasi dengan Polri untuk mendeportasinya," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika di Pelabuhan Internasional Batam Centre seperti dikutip Antara.
Baca Juga
Keempat WNI tersebut merupakan laki-laki warga Bekasi, Jawa Barat, dan Purbalingga, Jawa Tengah. Satu di antaranya masih berusia 15 tahun.
Advertisement
Helmy mengatakan, beberapa hari lalu keempatnya pergi ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten. Selanjutnya dari Singapura ke Johor Malaysia dan kembali lagi ke Singapura.
Baca Juga
Ia mengaku belum mengetahui apakah mereka sempat tinggal di Singapura atau hanya melintas sebelum akhirnya diperiksa aparat setempat.
"Kami masih akan mendalaminya. Kalau memang ada indiksi akan bergabung dengan teroris, kami akan bekerja sama dengan Densus 88 Polri," imbuh Helmy.
Dari Pelabuhan Internasional Batam Centre, keempatnya dibawa ke Polresta Barelang Kota Batam dengan mobil Gegana Satbrimob Polda Kepri dan mendapat pengawalan ketat puluhan petugas bersenjata lengkap.
"Sebenarnya keempat WNI itu sudah membeli tiket untuk kembali ke Indonesia melalui Batam. Tapi oleh pihak Singapura tetap dilaporkan ke kami karena dalam pemeriksaan mengaku hendak ke Suriah," pungkas Helmy.