Liputan6.com, Jakarta - DPR akan merevisi UU Pilkada, untuk menambah syarat jumlah dukungan bagi calon independen. Ada tudingan, hal ini dilakukan partai politik untuk menjegal Ahok dalam Pilkada DKI mendatang.
Angka pengangguran di Indonesia tercatat cukup tinggi, apalagi angka PHK akhir-akhir ini mengalami peningkatan. Pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah strategis, yang direkomendasikan oleh Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN).
Baca Juga
Advertisement