MK dan 10 Lembaga Ini Belum Masuk Zona Integritas Anti-Korupsi‎

Pencanangan zona integritas ini sesuai dengan semangat revolusi mental yang dikobarkan Presiden Jokowi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 29 Mar 2016, 13:12 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2016, 13:12 WIB
Gedung MK
Gedung MK

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, dari 32 lembaga negara 11 di antaranya belum dicanangkan sebagai zona integritas antikorupsi.

"Yang belum itu ada 11 yaitu MK, KY, Sekjen DPD, Lembaga Ketahanan Nasional, Komnas HAM, KPU, Bawaslu, BNPT, Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI, Perpustakaan Nasional, dan BNPB," kata Yuddy di Kantor Setkab, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Selain itu, tersisa 4 kementerian yang belum mencanangkan hal serupa. Rinciannya adalah Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


Sementara dari 34 provinsi, masih ada 11 provinsi yang belum mencanangkan zona integritas. Provinsi tersebut adalah Papua Barat, Jambi, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara. Untuk kabupaten/kota 272 yang sudah mencanangkan, 231 sisanya belum.

"Kelihatannya masih banyak, tapi kalau dibandingkan pemerintah sebelumnya, di akhir pemerintahan sebelumnya, sudah lebih meningkat," ujar Yuddy.

Menteri asal Partai Hanura ini menyampaikan pencanangan zona integritas ini sesuai dengan semangat revolusi mental yang dikobarkan Presiden Jokowi. Ia pun meminta semua kementerian dan lembaga negara lainnya patuh.

Yuddy mengatakan, selama 1,5 tahun Pemerintahan Jokowi-JK, telah terjadi peningkatan zona tersebut. Kini 30 kementerian telah mencanangkan bebas korupsi. Pencanangan zona serupa juga meningkat di lembaga-lembaga lain.

"Begitu pula dengan lembaga pemerintah non kementerian, di awal baru 4 juga. Sekarang sudah seluruhnya. Adapun pada provinsi di awal baru 3 provinsi, kini sudah 23 provinsi. Kabupaten/kota di awal pemerintahan masih sekitar 25, sekarang sudah 277 yang mencanangkan," papar Yuddy.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya