Liputan6.com, Jakarta - Polri bersama dengan kepolisian Filipina masih terus berupaya menemukan keberadaan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga diculik kelompok radikal Abu Sayyaf.
"Sekarang semuanya sedang berusaha mencari akses untuk mengetahui (keberadaan) mereka (10 WNI)," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Ketut Untung Yoga saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Menurut Untung, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Direktorat Bidang Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mencari keberadaan korban. Setelah diketahui, barulah pihaknya bisa mengambil langkah-langkah lainnya.
Baca Juga
"Setelah mengetahui baru langkah-langkah akan dilakukan," ucap dia.
Berdasarkan informasi sementara yang didapat, Untung mengungkapkan bahwa para penculik meminta uang tebusan.
"Menurut salah satu dari ABK ya begitu. (Dia) mengirim surat dia ke Kemlu," ungkap Untung.
Kapal Tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara serta 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia hilang kontak. Mereka disandera kelompok Abu Sayyat.
Kelompok garis keras itu meminta uang tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14 miliar.