Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditegur Presiden Jokowi karena keterlambatan membangun Light Rail Transit (LRT). Setelah ditegur, pria yang akrab disapa Ahok pun langsung tancap gas mengerjakan proyek itu.
"Juni ya sudah mulai kerja. Saya katakan sekarang kerja dulu, kelihatan baru ada tiang itu September," kata Ahok di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Baca Juga
Untuk anggaran pembangunan, tidak semua menjadi tanggungan Pemprov DKI Jakarta. Sejumlah perusahaan konstruksi pun ikut terlibat.
Advertisement
Baca Juga
Ahok menjelaskan Pemprov DKI sudah menyerahkan uang Rp 4 triliun ke Jakpro. Kemudian, Wijaya Karya berjanji menyediakan Rp 1 triliun dan ditambah pula Adhi Karya turut terlibat.
"Kita keroyokan saja. Pokoknya barangnya ada, pusing amat. Nanti kita beli balik pakai APBD," tutur dia.
Pengerjaan yang dimulai Juni, lanjut Ahok, masih akan selesai tepat waktu menyambut Asian Games 2018.
Ahok sebelumnya berkelit terlambat membangun LRT karena terbentur aturan soal penunjukan langsung. Dalam rapat bersama presiden ia pun meminta ada revisi.
PP Nomor 79 Tahun 2015 hanya menyebutkan penugasan pemerintah pada BUMN, tafsir pembuat ini juga termasuk BUMD, tapi Kejagung tidak bisa terima. "BUMN beda dengan BUMD, maka kita minta PP 79 diubah jadi garis miring daerah (BUMD)," ucap Ahok.
"Perpres 99 Pasal 8 kita minta ditambahkan dan berubah dari, gubernur melakukan pengadaan sarana kereta api menjadi gubernur menugaskan penyelenggaraan kereta api ke BUMD," tambah Ahok.