Liputan6.com, Jakarta Perlakuan semena-mena kapal penjaga pantai dan laut (coast guard) Tiongkok yang melindungi kapal pencuri ikan KM Kway Fey 10078 membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram. Atas tindakan tersebut, ia akan memanggil Duta Besar (Dubes) Tiongkok dan melayangkan protes keras dengan bantuan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
"Saya akan panggil Dubes Tiongkok besok (21/3/2016) untuk membicarakan hal ini. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali," kata Menteri Susi saat Konferensi Pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (20/3/2016).
Selain itu, ujar Susi, ia akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI, dan Menlu Retno Marsudi tentang insiden proses penangkapan kapal pelaku illegal fishing asal Tiongkok yang digagalkan coast guard Tiongkok.
Advertisement
Baca Juga
"Menlu akan mengajukan nota protes keras secara diplomatik atas sikap arogansi Tiongkok. Semestinya tidak boleh begitu, karena pemerintah atau negara tidak seharusnya berdiri di belakang IUU Fishing. Kita sangat menghormati negara besar Tiongkok, tapi Tiongkok juga harus hormati kedaulatan kita dong, apalagi kita sedang memerangi IUU Fishing," ungkapnya.
Kapal Perikanan Hiu 11 yang berkejar-kejaran dengan Kway Fey dan kapal coast guard Tiongkok, diakui Susi terpaksa melepaskan kapal tangkapan berbobot lebih dari 200 Gross Ton (GT) karena menghindari baku tembak dan timbulnya korban jiwa dalam insiden tersebut. KP Hiu 11 pun ukurannya hanya 100 GT, sementara bobot kapal coast guard Tiongkok bisa mencapai 1.000 GT.
"Kalau sampai ada korban nyawa urusannya bisa beda. Kita ingin menghindari hal itu, karena Tiongkok dan RI bertetangga, punya hubungan bilateral ekonomi yang baik. Jangan sampai terancam rusak karena hanya melindungi kapal Tiongkok dari IUU Fishing. Jadi harus sama-sama menghormatilah," harap Susi.
Susi mengaku, tindak lanjut lainnya yang akan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan antara lain menghadirkan KRI dengan frekuensi lebih sering dan banyak untuk menangkap aktivitas Tiongkok di laut Natuna yang masuk dalam klaim mereka. Kemudian, membangun operasi terintegrasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk aset udara untuk menyiasati keterbatasan bahan bakar.
Strategi lainnya, peran Satgas 115 dalam IUU perlu diperkuat dengan Command Control Center. Serta delapan anak buah kapal KM Kway Fey berkewarganegaraan Tiongkok yang tertangkap, diakui Susi akan diproses sesuai peraturan perundangan.
"Sebanyak empat kapal Skipi 60 meter akan kita tempatkan di Laut Natuna dan Sulawesi, masing-masing dua buah. Memang di titik-titik rawan kita harus punya kapal ukuran besar, termasuk KRI mesti rutin patroli supaya menjaga jangan sampai ada kejadian seperti ini," harap Susi.