Liputan6.com, Jakarta - Fahri Hamzah tak terima dipecat dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera. Untuk itu, rencananya dia akan mengajukan gugatan terhadap partainya di Pengadilan Negeri.
"(Gugatan) ke Pengadilan Negeri. PN kalau sesuai dengan kantor partai ya Jakarta Selatan," ungkap Fahri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (4/4/2016).
Ia menyatakan Selasa 5 April 2016 akan langsung datang ke PN Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Besok (ke PN), besok dikabarinlah ya insya Allah. Saya izin kebetulan sekarang ada janji lama mau ke Palembang ketemu teman-teman, jadi saya ke Palembang malam ini, besok saya balik," kata dia.
Saat rapat pimpinan DPR yang digelar siang ini, kata Fahri, tak membahas soal pemecatan dirinya. "Enggak, enggak bahas (pemecatan). Cuma bahas agenda paripurna saja," ucap Fahri.
Bahkan, Fahri mengatakan tidak tahu-menahu soal apakah DPR telah menerima surat dari PKS terkait pemecatan dirinya atau belum.