Liputan6.com, Jakarta - Nama bakal calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno disebut-sebut masuk daftar pengguna jasa firma hukum Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama. Namanya muncul dalam Panama Papers -- dokumen setebal lebih dari 11 juta halaman dari firma hukum Mossack Fonseca.
Dalam pertemuannya dengan keturunan Pangeran Jayakarta di bilangan Jatinegara Kaum, Sandiaga pun angkat bicara terkait Panama Papers yang menyangkutpautkan namanya.
Baca Juga
Dia mengatakan, ada beberapa poin yang membuat para pengusaha memilih ikut dalam firma hukum itu. Menurut dia, dalam proses investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, pinjaman luar negeri, sangat lazim menggunakan fasilitas firma hukum.
"Kenapa mereka menarik untuk digunakan? Karena mereka cepat. Bikin perusahaan dalam hitungan hari sudah keluar. Perizinannya cepat dan mudah. Juga ada kepastian hukumnya," terang Sandiaga di Makam Pangeran Jayakarta, Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Rabu (6/4/2016).
Mantan pengusaha itu menegaskan, perusahaannya tak melanggar hukum. Meski tak secara langsung membenarkan kabar yang beredar, dia memastikan, apa yang dilakukannya selama ini bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan berinvestasi di Indonesia.
"Yang bisa saya pastikan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh kami. Dan saya pastikan juga secara tegas, tidak ada kewajiban pajak yang saya langgar selama saya menjabat jadi pimpinan perusahaan kami, grup kami," ucap pria berkacamata itu.
Siap Diperiksa
Namun, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu tidak memungkiri adanya sejumlah pengusaha yang sengaja menggunakan bantuan Mossack untuk melanggar hukum.
"Memang ada anggota masyarakat atau segelintir dalam dunia usaha menggunakan itu sebagai kegiatan di luar hukum. Seperti menghindari kewajiban pajak. Dan itu yang harus kita hindari," lanjut dia.
Dia tak ragu untuk membeberkan berbagai investasi berikut perusahaannya. Bahkan Sandiaga menyatakan siap jika dirinya memang harus diperiksa.
"Sangat siap dan terbuka. Saya juga mendukung sekali langkah dari Pak Luhut, Kementerian Keuangan, dari pajak, bahkan kalau KPK mau investigasi maka ini adalah saatnya. Mari kita buka-bukaan," pungkas Sandiaga.
Panama Papers mengungkap tentang dugaan pencucian uang dan penghindaran pajak atau sanksi internasional.
Panama Papers merupakan bocoran 11,5 juta dokumen dari pusat data firma hukum Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama. Dokumen ini diyakini bakal memicu skandal besar, bahkan lebih dahsyat dari apa yang pernah disebabkan WikiLeaks.
Bocoran tersebut didapatkan surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang membagikan data-data tersebut ke International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). ‎
Beberapa nama yang berada dalam daftar Panama Papers adalah saudara ipar Presiden China Xi Jinping, Deng Jiagui, putri mantan perdana menteri China Li peng, Li Xiaolin, cucu dari petinggi Partai Komunis China, Jia Qinglin, putra dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin bin Mohd Najib, anak-anak dari Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukraina, Raja Arab Saudi dan Perdana Menteri Islandia.
Advertisement