TPA Galuga Bogor Longsor, Pemulung Dilarang Beraktivitas

Tidak ada ada korban jiwa dalam kejadian itu karena saat longsor sebagian besar pemulung tengah libur.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 11 Apr 2016, 14:24 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2016, 14:24 WIB
Achmad Sudarno/Liputan6.com
TPA Galuga Bogor longsor (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, longsor.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu siang 10 April kemarin. Namun satu alat berat milik Pemkot Bogor terseret material sampah.

Petugas dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor masih mengevakuasi alat berat yang terseret longsoran sampah yang tingginya mencapai 40 meter.

"Petugas kami masih mengangkat traktor yang terseret ke tengah," kata Kepala DKP Kota Bogor Irwan Riyanto di Bogor, Senin (11/4/2016).

Agar tidak mengganggu evakuasi, pembuangan sampah dari Kota Bogor ke TPA Galuga dilakukan siang hari.

 



Irwan menjelaskan, lokasi longsoran sampah berada di area lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor dan berimbas pada area pembuangan sampah milik Kota Bogor.

"Yang longsor di lahan milik kabupaten. Kita cuma kena imbasnya aja," kata dia.

Camat Cibungbulang Iwan Setiawan sudah  mengimbau pemulung untuk sementara tidak beraktivitas karena khawatir terjadi longsor susulan.

"Untuk sementara waktu kami minta kepada pemulung tidak beraktivitas karena masih rawan longsor," kata Iwan.

Dia memastikan tidak ada ada korban jiwa dalam kejadian itu, karena saat longsor sebagian besar pemulung tengah libur.

Menurut warga sekitar, longsor terjadi lantaran tidak adanya upaya Pemkab Bogor untuk meratakan sampah. Akibatnya, sampah yang dibiarkan menggunung mengakibatkan longsor.

"Seharusnya diratain. Ini malah dibiarin menggunung," kata Ujang, warga Kampung Moyan, Desa Galuga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya