Liputan6.com, Jakarta - PT KAI berencana mengosongkan paksa rumah dinas para pensiunan pegawainya di RT 020/004, Jalan Bungur Besar, Kompleks PJKA, Senen, Jakarta Pusat. Namun rencana itu ditentang oleh warga.
Salah satu perwakilan warga yang juga Ketua RT 020, Ibnu Iriawan mengaku akan melakukan perlawanan.
"Hari ini katanya PT KAI akan melakukan pengosongan paksa, jadi kami ini akan melakukan perlawanan," ujar Ibnu di lokasi, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Dia mengklaim perumahan tersebut bukan milik PT KAI. "Ini rumah kita kok, bukan rumah PT KAI. Kita ini dari pensiunan Departemen Perhubungan, PNS semua," ungkap Ibnu.
Baca Juga
Meski demikian, pantauan Liputan6.com di lokasi, sudah ada yang membongkar isi rumahnya. Bahkan, sudah banyak rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya.
"Ya ini karena takut ada tindakan keras dan perlawanan dari PT KAI. Kita sebenarnya enggak mau juga, tapi kalau terpaksa kita melawan," ungkap Ibnu.
Menurut dia, warga juga sudah melakukan gugatan di PTUN dan masih berlangsung.
"Kita kan sudah lakukan proses hukum. Tapi kalau masih dilakukan pengosongan paksa, ini namanya menerapkan hukum rimba," tandas Ibnu.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari PT KAI terkait rencana pengosongan paksa tersebut.
Advertisement