Dianggap Membohongi Publik, PT KAI Akan Dipolisikan

Pedagang Stasiun Gondangdia akan melaporkan PT KAI ke Polda Metro Jaya

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Jul 2013, 10:34 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2013, 10:34 WIB
demo-pedagang-gondangdia3-130701b.jpg
PT KAI berencana menggusur ratusan pedagang di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. Namun, rencana itu ditentang oleh pedagang. Dibantu anggota DPRD DKI Jakarta akan melaporkan PT KAI ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pembohongan publik.

Anggota DPRD DKI Taufiqurrahman mengatakan,  pihaknya tidak ingin PT KAI menggusur pedagang secara paksa. Seharusnya PT KAI lebih mengedepankan dialog.

"Seharusnya, PT KAI lebih mengedepankan dialog dari pada mengirimkan surat ancaman berisi perintah pengosongan," katanya saat ditemui di Stasiun Gondangdia, Senin (1/7/2013).

Anggota Komisi A DPRD DKI itu sudah pernah meminta PT KAI untuk menjelaskan revitalisasi seperti apa yang akan dilakukan di berbagai stasiun. Tapi PT KAI tidak pernah datang.

"Kita tahu judulnya revitalisasi, perbaikan. Tapi perbaikan seperti apa yang akan dilakukan PT KAI tidak pernah diungkap, apakah benar setelah diperbaiki pedagang masih boleh berdagang di sini lagi," lanjutnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, PT KAI telah kalah dalam sidang di Komisi Informasi Pusat. Surat yang dikeluarkan PT KAI terkait revitalisasi ternyata bodong.

"KAI sudah kalah dalam sidang yang di KIP. SK revitalisasi itu ternyata bodong. Berarti ada niat tak baik yang dilakukan KAI.

Untuk itu, pihaknya bersama pedagang akan melaporkan PT KAI ke Polda Metro Jaya terkait pembohongan publik yang telah dilakukan. "Kita akan ke Polda melaporkan kebohongan publik terkait revitalisasi itu," tandasnya. (Sul/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya