Ketum PPP: Mungkin Lulung Stres Jagoannya Kalah di Muktamar

Abraham Lunggana atau Lulung, tidak mengakui Romahurmuziy atau Rommy sebagai ketua umum PPP.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 15 Apr 2016, 09:38 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 09:38 WIB
20160413-Muhammad-Romahurmuziy-Jakarta-HEL
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy. (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana atau Lulung, tidak mengakui Romahurmuziy atau Rommy sebagai ketua umum maupun kepengurusan PPP periode 2016-2021, hasil muktamar islah.

Rommy pun menanggapi santai pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu. Sebab, menurut Rommy, pernyataan Lulung itu karena dia belum bisa terima Djan Faridz tak terpilih sebagai ketua umum di Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede.

"Ucapan Lulung bisa jadi karena stres jagoannya (Djan Faridz) kalah di Pondok Gede," kata Rommy kepada Liputan6.com, Jumat (15/4/2016).

Menurut Rommy, aneh jika Lulung tak mengakuinya sebagai ketua umum. Sebab saat Muktamar VIII di Asrama Haji, Lulung ikut hadir.

"Kalau dia enggak akui, ngapain datang ke Pondok Gede, mau registrasi segala. Tanyain tuh ke dia. Foto-foto dia dan mobilnya ada semua kok," ujar dia.

Rommy juga tak mau ambil pusing dengan kader PPP yang masih berseberangan dengannya. "Didoain saja, nanti juga sadar," tutup Rommy.

Dalam Muktamar VIII atau yang disebut sebagai muktamar islah PPP, Rommy resmi terpilih menjadi ketua umum tanpa melalui pemungutan suara atau secara aklamasi.

Saat pemilihan Ketua Umum PPP yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu 9 April 2016, sebanyak 1.062 anggota PPP menyatakan setuju Rommy memimpin partai berlambang Kabah itu.

Walaupun sempat berjalan alot, proses pemilihan ketua umum dan muktamar secara keseluruhan berjalan lancar dan aman sejak awal hingga akhir acara.

Muktamar islah tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak hadir karena Muktamar VIII dianggapnya ilegal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya