Sabu 13 Kg dari Tiongkok Diselundupkan dalam Kotak Cokelat

Dari alamat paket itu, tertera koperasi sebuah universitas swasta ternama di Jakarta.

oleh Muslim AR diperbarui 15 Apr 2016, 21:05 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 21:05 WIB
20160413-Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Narkotika Jenis Shabu-jakarta
Petugas Dirtipid Narkotika Polri menata barang bukti saat rilis pengungkapan jaringan sabu di kantor Bareskrim Narkotika, Jakarta, Rabu (13/4). Polisi mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti 15kg sabu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 13 kilogram dari Tiongkok. Sabu diselundupkan dan disamarkan dalam kotak cokelat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, kepolisian Tanah Air bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok menangkap pengirim sabu dalam kotak cokelat tersebut. Ada dua peti kayu berisi enam dus dengan 44 set kotak cokelat dan berisi sabu seberat 13 kilogram yang dikirimkan dari Tiongkok.

Rudy mengatakan, dari alamat paket itu, tertera koperasi sebuah universitas swasta ternama di Jakarta Barat. Namun, pengurus koperasi menyatakan tidak tahu-menahu.

"Kami masih mengembangkannya," kata Rudy.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet mengatakan, terungkapnya penyelundupan sabu itu berawal dari laporan sebuah perusahaan ekspedisi di kawasan Jalan Palem Lestari, Ruko Fantasi, Blok X, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin 11 April 2016.

"Saat dapat laporan, tim langsung terjun dan menemukan sabu dalam barang tersebut," kata Slamet.

Dalam menyelundupkan narkoba itu, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara membungkusnya melalui alumunium foil, layaknya kue coklat. "Kami telah memusnahkannya, total nilai sabu-sabu ini Rp 25 miliar lebih," tutur Rudy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya