Liputan6.com, Jakarta - Keluarga membenarkan korban mutilasi yang ditemukan di kontrakannya RT 012 RW 01, Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, adalah Nur Astiyah atau Nuri.
Hingga kini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, masih mengecek DNA perempuan 34 tahun yang tengah hamil itu.
"Keluarga korban mengenalinya melalui baju daster yang ditemukan petugas kami di lapangan," ujar Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema, di Tangerang, Senin (18/4/2016).
Irman menjelaskan, daster tersebut kini dibawa ke Malingping untuk mencocokan DNA Nuri. Pihaknya masih menunggu hasil DNA dari tim DVI.
"Kalau untuk penyebab kematian, ada berapa tanda aniayanya, kami masih menunggu hasil dari DVI," kata dia.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, jajaran Kecamatan Malingping tengah berkoordinasi dengan keluarga Nuri. Tujuannya, terkait pemulangan jenazah.
Kusmayadi alias Agus, terduga pemutilasi ibu hamil di Tangerang, dikenal mudah marah kepada bawahannya. Agus merupakan kepala restoran di Tangerang, sedangkan Nuri sebagai kasir.
Diduga setelah berkenalan, hubungan antara Agus dan Nuri semakin intim dan diduga memiliki hubungan lebih dari sekadar teman. Sementara, Agus kini masih dalam pengejaran kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).