Ahok: Enggak Usah Beri Panggung buat Yusril

Ahok menunggu realisasi gugatan yang diajukan Yusril terkait rencana Pemprov menggusur kawasan Luar Batang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Apr 2016, 18:45 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2016, 18:45 WIB
20150728-Jak Book 2015, Ahok Marah karena Ada Kecurangan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan keterangan pers kepada media (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai kesal dengan sikap Yusril Ihza Mahendra yang terus-menerus menyerang dirinya. Terutama terkait masalah penggusuran kawasan Luar Batang, Jakarta Utara.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyarankan agar masyarakat tidak menghiraukan aksi Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.

"Enggak usah kasih panggung buat dia ngomong," kata Ahok di Balai Kota DKI, Kamis (21/4/2016).

Ahok pun menunggu realisasi gugatan yang diajukan Yusril terkait rencana Pemprov menggusur kawasan Luar Batang. "Dia kan pengacara, mengerti hukum, ya gugat saja, kita tunggu," ucap Ahok.


Mantan politikus Partai Gerindra itu mengatakan sudah muak dituduh akan menggusur Masjid Keramat Luar Batang di Jakarta Utara.

"Orang Luar Batang sudah fitnah saya, bilang saya mau hancurkan masjid, hancurkan makam. Kalian cek saja, apa pantas ngomong kayak begitu?" kata Ahok.

Karena itu, dia berharap Yusril segera mengajukan gugatannya ketimbang terus-menerus membangun opini bahwa Ahok akan membongkar masjid.

"Bangun opini bilang saya mau bongkar masjid, bilang mau hancurkan makam habib. Itu kan sesuatu yang enggak pantas begitu loh. Jadi sudahlah enggak usah diomongin," ucap Ahok.

Ratusan warga Kampung Luar Batang, Pasar Ikan, dan Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, menyerahkan surat kuasa kepada Yusril. Warga yang diwakili ketua RT, RW serta pengurus Masjid Keramat Luar Batang menyerahkan 200 lebih berkas pada Yusril.

Berkas itu berisi fotokopi surat tanah, PBB, akta jual-beli, ex-verponding (semacam surat legal hak bukti kepemilikan pada zaman Belanda), sertifikat tanah, KTP, dan KK. Mereka ingin agar Yusril menggugat Pemprov DKI Jakarta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya