Rapat Soal Reklamasi Teluk Jakarta, Jokowi Libatkan KPK

Namun, kehadiran KPK tidak untuk mengurusi soal kasus hukum dalam suap Raperda Reklamasi Jakarta yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Apr 2016, 13:41 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 13:41 WIB
Gelar Rapat Terbatas, Jokowi Bahas Stok Pangan Jelang Ramadan
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/6). Dalam rapat tersebut dibahas mengenai strategi ketersediaan bahan pokok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas tentang Reklamasi Jakarta atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Kantor Presiden, Jakarta. Dalam rapat ini, Jokowi juga turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kehadiran KPK tidak untuk mengurusi soal kasus hukum dalam suap Raperda Reklamasi Jakarta yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta.

"Jadi jangan dipersempit yang berkaitan dengan reklamasi Jakarta dan pada sore hari ini kita tidak berbicara masalah hukum yang berkaitan dengan reklamasi. Meskipun di sini kita undang KPK," kata Jokowi dalam rapat, Rabu (27/4/2016).

Dalam rapat ini, hadir pula Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebelum rapat, ia sempat mengatakan akan menjelaskan detail tentang reklamasi tersebut.

"Aku nanti jelasin soal reklamasi yang kemarin saja," kata Ahok sambil menunjukkan lembaran kertas.

Hadir pula dalam rapat ini, antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Pada 18 April lalu rapat koordinasi membahas reklamasi Jakarta antara Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Ahok, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan, menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok menyetujui keputusan tersebut. Meski dihentikan sementara, kata dia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah DKI Jakarta setuju jika tak ada yang salah dengan pelaksanaan reklamasi.

Namun hingga kini, pengerjaan mega proyek reklamasi teluk Jakarta itu masih dilakukan oleh para pengembang karena belum ada surat resmi penghentian yang dikeluarkan pemerintah pusat.‎

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya