Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri segera berakhir. Pada akhir Juli 2016, Badrodin memasuki masa pensiun.
Namun menjelang masa pensiun, beredar isu masa jabatan mantan Kapolda Jawa Timur ini akan diperpanjang.
Badrodin mengaku siap jika Presiden Joko Widodo kembali memberinya kepercayaan untuk memimpin Korps Bhayangkara lagi.
"Sebagai prajurit, tentu kita siap pensiun, tidak pensiun juga tidak apa-apa," ungkap Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Namun, dia enggan berbicara banyak terkait pergantiannya sebagai Kapolri. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.
"Tentu hak prerogatif Presiden. Saya serahkan ke Presiden," kata Badrodin.
Baca Juga
Pasal 30 ayat (2) UU Polri 2/2002 menyatakan, "Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun."
Sementara di Ayat 3 pasal dan UU yang sama berisi, "Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah."
Peraturan Pemerintah Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri menyebut, masa pengabdian polisi bisa diperpanjang jika memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Keahlian yang dimaksud meliputi bidang:
a. Identifikasi
b. Laboratorium Forensik
c. Komunikasi Elektronika
d. Sandi
e. Penjinak Bahan Peledak
f. Kedokteran Kehakiman
g. Pawang Hewan
h. Penyidikan Kejahatan tertentu
i. Navigasi laut/penerbangan
Apabila jabatan Kapolri Badrodin tidak diperpanjang, maka minimal sembilan jenderal bintang tiga yang siap menggantikan posisinya. Dari sembilan nama itu, dua orang juga akan pensiun, yaitu Kabareskrim Komjen Anang Iskandar dan Kabaintelkam Komjen Noer Ali.
Nama-nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, dan Kalemdikpol Komjen Syafruddin.
Ada juga Sestama Lemhanas Komjen Suhardi Alius, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, dan Irwasum Komjen Dwi Priyatno.
Advertisement