Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moecghiyarto angkat bicara soal berkas pembunuhan berencana dengan tersangka Jessisca Kumala Wongso yang kian terdesak waktu. Bukan tidak mungkin Jessica bebas demi hukum bila jaksa tidak kunjung menerima berkas tersebut.
"Kita tunggu saja berkasnya bolak-balik sejauh mana. Kalau memang itu memenuhi ya silakan, kalau tidak kan ada aturan mainnya," kata Moechgiyarto usai apel gabungan di lapangan Brigif Para Raider 17, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2016).
Terkait masa penahanan Jessica yang akan habis pada 28 Mei Mendatang, Moechgiyarto juga mengatakan akan mengikuti peraturan yang ada. Pihaknya siap membebaskan Jessica apabila Polda Metro Jaya tidak bisa melengkapi berkas yang diajukan.
Baca Juga
"Ya otomatis, itu sudah otomatis. Kalau sudah waktunya demi hukum dia dikeluarkan, ya kita keluarkan," tutur dia.
Kasus Jessica mencuat saat kepemimpinan Kapolda Irjen Tito Karnavian. Irjen Tito saat ini dipromosikan menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun, penyidikan terus berlanjut sampai tongkat komando Polda Metro estafet berpindah ke Irjen Moecghiyarto.
"Kita tunggu sajalah. Itu Pak Direskrimum kan yang tahu. Saya masuk sini kan berkas sudah jalan, tinggal dibolak-balik," kata Moecghiyarto.
Â
Meski demikian, Direktorat yang dipimpin Komisaris Besar Krishna Murti ini tetap optimistis bila berkas Jessica dapat diterima jaksa penuntut.
"Laporan Direskrimum begitu (optimistis) ke saya. Ya saya bilang, kalau dia optimistis ya sudah. Kita tunggu saja kan. Karena saya kan Kapolda baru. Hanya menunggu apa langkah-langkahnya. Masak saya obrak-abrik lagi. Kan tidak mungkin. Wong berkasnya sudah di kejaksaan," pungkas Moechgiyarto.