Top 3: Ada yang Janggal di Kasus Saipul Jamil?

Selain itu ada pula cerita tentang bocah yang sempat hilang dan saat ini kabur lagi karena takut dengan ayahnya sendiri.

oleh Moch Harun SyahAudrey Santoso diperbarui 25 Mei 2016, 06:39 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2016, 06:39 WIB
20160523-Sidang-Saipul-Jamil-Jakarta-HZ
Penyanyi dangdut, Saipul Jamil saat menjalani sidang lanjutan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dirinya kepada DS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/5). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli forensik Universitas Yarsi Dr Ferryal Basbeth SPF DFM yang dihadirkan dalam sidang kasus pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil mengungkap ada keganjilan dalam kasus ini.

Dia meragukan kerja penyidik di tingkat Polsek lantaran hasil tes DNA yang tidak cocok antara yang ada di kelamin korban DS dan terdakwa Saipul.

Selain itu ada pula cerita tentang bocah yang sempat hilang dan saat ini kabur lagi karena takut dengan ayahnya sendiri. Serta kasus penyerangan demonstran KPK menjadi berita terpopuler sepanjang hari kemarin.

Berikut beberapa berita terpopuler yang dirangkum dalam Top 3 News:


1. Ahli Forensik: Hasil Tes DNA Kasus Saipul Jamil Tidak Sesuai

 

Penyanyi dangdut, Saipul Jamil saat menunggu sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5). Sidang beragendakan mendengarkan saksi  dari pihak Saipul Jamil sebanyak 14 saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)


Sidang kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil berlangsung hingga pukul 20.11 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, malam tadi.

Sidang mendengarkan keterangan dari 13 orang saksi, termasuk saksi ahli. Ahli forensik Universitas Yarsi Dr Ferryal Basbeth SPF DFM mengatakan, seharusnya penyidikan kasus pencabulan dilakukan di tingkat Polres Jakarta Utara, bukan di tingkat Polsek Kelapa Gading. Selain itu, kata Ferryal, penyidik yang mengambil DNA harus bersertifikat.

"Kemudian penyidik yang mengambil, wallahualam bersertifikat pengambilan DNA. Yang kita khawatirkan ada manipulasi. Jadi, waktu penyelidikannya dipertanyakan. Nanti hakim yang menilai semuanya," kata Ferryal usai bersaksi di PN Jakarta Utara, Senin malam, 23 Mei 2016.

Selengkapnya...

2. Sempat Pulang, Bocah di Otista Kabur Lagi karena Takut Ayahnya

 

Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak


Bocah yang sempat menggelandang di Jalan Otista, Jakarta Timur, dan kemudian dijemput ayahnya setelah masuk panti, kembali mendatangi Yayasan Al Muanah di Jalan Otista 3 Dalam RT 002 RW 001, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Bocah perempuan 5 tahun bernama Dika itu mengaku meninggalkan rumahnya karena juga takut sama sang Ayah, Asep (45).

"Iya, kembali lagi ke sini (yayasan). Saat ditanya kenapa kembali lagi, katanya takut sama ayah (Asep)," ungkap Ketua Yayasan Al Muanah Umirohmawati (42) saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).

Dika sebelumnya diketahui pergi dari rumah karena takut dengan sang ibu. Ia kemudian menggelandang bersama adiknya berinisial M, yang masih berusia 3 tahun. Saat dijemput sang ayah untuk kembali ke rumah, Dika dan adiknya menurut.

Selengkapnya...

3. Polda: Dibilang Polisi Duluan Serang Demonstran KPK, Itu Bohong

 

Suasana ketegangan akibat bentrok antara Aliansi Masyarakat Jakarta Utara dengan aparat Kepolisian di depan KPK, Jakarta, Jumat (20/5). Aksi menuntut KPK untuk segera mengusut Ahok terkait RS Sumber Waras ini berakhir ricuh. (Liputan6.com/Yoppy Renato)



Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menegaskan, keributan antara aparat dan massa demonstran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berawal dari tindak anarkis massa. Polisi hanya bertahan agar tidak pecah formasi dan massa semakin beringas.

"Yang anarkis, mancing (keributan) siapa? Dibilang polisi duluan, itu bohong!" tegas Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 23 Mei 2016.

Awi berujar kepolisian telah bersikap sesuai Prosedur Tetap (Protap) atau Standar Operasi Prosedur (SOP) saat menghadapi pendemo yang rusuh. Pedoman polisi adalah Undang-Undang Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

"Sudah jelas itu (tahap pengamanan), harus dengan menyampaikan perintah-perintah, lalu gunakan kekuatan tangan kosong, lalu tangan keras, kemudian gunakan gas air mata, laras licin, dan water canon. Sudah kita terapkan," jelas Awi.

Selanjutnya...

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya