Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan pihaknya tetap melakukan upaya dini terhadap adanya paham, gerakan, dan kegiatan berbau Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal-hal semacam itu tak lepas dari pantauan intelijen polri.
"Jadi apapun yang terjadi dengan fenomena yang ada, indikasi yang ada tidak lepas dari pemantauan pada intelijen kepolisian," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Boy menjelaskan, pihaknya juga terus bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait pemantauan dan pencegahan terhadap kegiatan yang terindikasi PKI.
Advertisement
Kapolri, kata Boy, sudah memerintahkan untuk melakukan pendekatan persuasif bila ditemukan adanya masalah tersebut. Polri dilarang melakukan razia dan sweeping. Tetapi yang ditekankan melakukan deteksi dini yang sifatnya memberikan suatu penyadaran kepada masyarakat tentang dilarangnya paham komunisme khususnya PKI.
"Bahwa hal-hal ini masih sesuatu yang diatur dalam hukum, kemudian juga masyarakat dilarang untuk main hakim sendiri terhadapnya, perlakuan masalah atribut, dan sebagainya. Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan secara baik menurut hukum yang berlaku di negara kita," jelas Boy.